KOTA BANJAR, ruber.id — Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar untuk segera menentukan pimpinan definitif.
Ketua Umum HMI Cabang Kota Banjar Ramdhani mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan belum adanya pimpinan definitif di DPRD Kota Banjar.
BACA JUGA:
Pelantikan Anggota DPRD Kota Banjar Disambut Demo Mahasiswa
DPRD Kota Banjar Paripurnakan Dua Raperda
Padahal, kata Ramdhani, sejak pelantikan 30 anggota DPRD Kota Banjar periode 2019-2024 sudah lebih dari satu bulan.
“Dengan begitu, tiga tugas dan fungsi DPRD Kota Banjar belum bisa dijalankan, yakni legislasi, budgeting dan controlling,” katanya kepada ruber, Senin (9/9/2019).
Maka dari itu, kata Ramdhani, HMI Cabang Kota Banjar mempertanyakan apa yang menjadi kendala sehingga sampai hari ini belum ada pimpinan DPRD Kota Banjar yang definitif.
“Kalau pimpinan (DPRD Kota Banjar) definitif belum ada, mereka berarti gak bisa bekerja. Kami meminta untuk segera diputuskan adanya pimpinan definitif,” ujarnya.
Alasannya, kata Ramdhani, masih banyak agenda lain yang harus dilakukan oleh seorang anggota DPRD, salah satunya memenuhi janji politik saat kampanye Pileg 2019, yang lalu.
“Harus segera ditentukan. Kan mereka sudah dilantik, pasti banyak agenda lain yang harus dilakukan anggota dewan terhormat yang kini duduk di parlemen,” tegasnya.
Terlebih, kata Ramdhani, anggota DPRD Kota Banjar juga saat ini sudah menerima haknya (gaji), padahal belum bekerja.
“Hal itu seharusnya jadi beban moral bagi mereka terhadap masyarakat. Belum juga bekerja sudah terima gaji meskipun itu hak mereka,” sebutnya.
Ditemui di tempat terpisah, Ketua DPRD Kota Banjar sementara, Dadang R Kalyubi saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban.
Begitu juga saat dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp, Dadang pun tidak memberikan jawaban.
Kemudian, Wakil Ketua DPRD Kota Banjar sementara, Tri Pamuji Rudianto membenarkan bahwa pimpinan DPRD Kota Banjar yang definitif belum ada.
“Untuk pimpinan (DPRD Kota Banjar) defintif tinggal menunggu satu lagi, yakni Partai Gerindra,” katanya.
Tri menjelaskan, pimpinan definitif harus ada rekomendasi dari pengurus partai di pusat yang ditandatangani ketua umum dan sekjen, hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Permendagri.
“Tinggal menunggu (Partai) Gerindra yang belum ada,” jelasnya. agus purwadi