BANJAR  

Bekuk Para Pelaku, Polres Kota Banjar Ungkap 4 Kasus Kejahatan

KAPOLRES Banjar AKBP Yulian Perdana menunjukkan barang bukti narkoba jenis eksimer, Senin (26/8/2019) agus/ruber.id

BANJAR, ruber.id — Polres Banjar mengungkap empat kasus kejahatan yang terjadi di Kota Banjar. Selain itu, polisi pun berhasil membekuk para pelaku dan mengamankan barang bukti (BB).

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa ribuan butir kapsul, obat jenis eksimer, dan sabu-sabu.

Dalam kasus lain yang diungkap, barang bukti yang diamankan yakni satu unit sepeda motor, sejumlah uang pecahan Rp100 ribu, golok, senapan angin, dan koran bekas yang dikemas dalam dus.

Empat kasus kejahatan yang berhasil diungkap terdiri dari kasus narkoba, pemalsuan jamu, penggandaan uang dan pencurian uang. Ada delapan terduga pelaku yang berhasil diamankan.

Baca juga:  Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan, Jurnalis Kota Banjar Kembalikan ID Card Pokja Polres

“Ada empat kasus yang kami ungkap,” kata kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana pada wartawan, Senin (26/8/2019).

Kata dia, untuk kasus narkoba polisi berhasil mengamankan tiga pelaku. Pada kasus pemalsuan jamu mengamankan satu pelaku, dan satu orang lagi masih DPO.

Sedangkan dalam kasus penggandaan uang polisi mengamankan dua orang pelaku, dan kasus pencurian uang polisi mengamankan dua orang pelaku.

“Jadi, yang diamankan delapan orang,” katanya.

Yulian mengimbau pada warga masyarakat Kota Banjar agar lebih berhati-hati. Karena para pelaku kejahatan tidak melihat siapa yang akan menjadi korban.

“Masyarakat harus lebih berhati-hati,” tegasnya. Agus Purwadi