CIAMIS  

Hore! ‘si Abah’ Terekam Kamera di SM Gunung Sawal Ciamis, Populasi Macan Tutul Jawa Terus Bertambah

CIAMIS, ruber — Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Ciamis merilis jumlah populasi macan tutul jawa di Suaka Margasatwa (SM) Gunung Sawal.

Berdasarkan hasil pemantauan kamera trap yang dipasang, terlihat ada 4 ekor macan yang berhasil terekam kamera.

BACA JUGA: IAR Indonesia Lepasliarkan 15 Kukang Jawa di Gunung Sawal Ciamis

Di tahun 2019 ini Bidang KSDA telah melakukan pemasangan 18 kamera trap di 8 titik selama tiga bulan.

Pada 2016, sebelumnya telah terpantau ada 5 ekor macan yang terekam.

Sehingga total populasi macan tutul jawa di SM Gunung Sawal, Ciamis, Jawa Barat sebanyak 9 ekor.

“Individu baru yang terekam ada empat ekor, terdiri dari satu ekor macan kumbang dewasa, satu ekor macan tutul dewasa, satu ekor macan tutul jantan remaja dan satu ekor macan tutul betina remaja,” ujar Kabid KSDA Wilayah III Ciamis Himawan Sasongko di kantornya, Jumat (5/7/2019).

Baca juga:  Jelang Debat Capres 2019, Ulama Muda dari 3 Kabupaten Doakan Jokowi-Ma'ruf Amin

Menurutnya, jumlah 9 ekor tersebut hanya perkiraan, kemungkinan bisa lebih.

Karena masih ada beberapa titik SM Gunung Sawal yang belum terjangkau kamera trap tersebut.

“Dari kamera ini juga ditemukan macan tutul ‘si abah’ yang sempat kami lepasliarkan beberapa waktu lalu, kondisi fisik dan prilakunya normal, berada di teritorial semula. Juga kemungkinan berkembang biak juga, karena ditemukan ada macan usia remaja,” jelasnya.

Paskaditemukannya individu baru, Bidang KSDA Wilayah III Ciamis akan melakukan sosialisasi ke masyarakat di kaki Gunung Sawal terkait keberadaan macan tersebut. Termasuk melibatkan komunitas Raksagiri Sawala.

“Jadi kalau ada kasus macan turun gunung jangan ditangkap menggunakan perangkap, sebaiknya dihalau saja dan laporkan supaya bisa melakukan penghalauan bersama-sama,” ucapnya.

Baca juga:  Langkah dan Cara Bupati Ciamis Cegah Virus Corona

Bidang KSDA juga akan melakukan patroli untuk terus memantau macan tersebut.

Sekaligus mencegah pemburu liar melalukan perburuan baik macan tutul ataupun hewan mangsa seperti babi hutan.

Bila ditemukan ada yang melakukan perburuan akan ditindaklanjut dan diancam dengan hukuman 5 tahun penjara. dang

Foto: MACAN tutul Jawa di SM Gunung Sawal, Ciamis terpantau kamera, Jumat (5/7/2019). Kabar gembira karena populasinya terus bertambah. dang/ruang berita
loading…