BANJAR  

Kasus Dugaan Korupsi Banprov, Kejari Banjar Panggil Penerbit Buku

BANJAR, ruber — Kasus dugaan korupsi anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat yang kini tengah ditangani Kejaksaan Negeri Kota Banjar, terus bergulir.

Banprov tersebut diperuntukkan bagi pengadaan buku untuk desa dan kelurahan di Dinas Arsip dan Perpustakaan, yang sebelumnya merupakan Kantor Arsip dan Perpustakaan Kota Banjar

Kajari Banjar Gunadi menyebutkan bahwa progres penanganan kasus masih pada tahap pemanggilan para pihak.

“Ya, masih pemanggilan,” sebut dia pada ruber, Jumat (21/6/2019).

Menurut Gunadi, kejaksaan saat ini melakukan pemanggilan dari pihak penerbit buku.

Saat ditanya apakah indikasi kasus ini merupakan mark up atau bukan, Gunadi menuturkan belum terlihat. Pasalnya, menurut Gunadi, permintaan keterangan juga belum selesai.

Baca juga:  Gelar Pilkades Serentak 2019, Pemkot Banjar Alokasikan Rp816 Juta

“Masih manggil dari penerbit,” ujarnya.

Sebelumnya Gunadi mengatakan, sumber anggaran untuk pengadaan buku itu berasal dari Bantuan Provinsi (banprov) Jawa Barat Tahun Anggaran 2016.

Hingga sejauh ini, pihak kejaksaan juga sudah meminta keterangan kepada 7 orang.

“Sudah tujuh orang yang dimintai keterangan,” ungkapnya.

Sementaraitu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang saat itu menjabat Kepala Kantor Arsip dan Perpustakaan Kota Banjar Nana Suryana mengaku dirinya sudah dimintai keterangan.

Kata dia, jumlah anggaran pengadaan buku itu berkisar pada angka Rp3 Miliar.

“Kurang lebih tiga miliar,” akunya. Agus Purwadi

Foto: Kajari Banjar Gunadi. agus/ruang berita