BANJAR  

Gelar Operasi Pekat, Polres Banjar Ungkap 3 Jenis Kasus

BANJAR, ruber — Polres Banjar berhasil mengungkap 3 jenis kasus, yakni pencabulan, penipuan dan penggelapan, serta pencurian dengan pemberatan selama operasi penyakit masyarakat (pekat).

Dalam kasus pencabulan, Polres Banjar meringkus dua pelaku, masing- masing berinisial JO dan AZ. Sedangkan satu pelaku berinisial Han belum diringkus dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sedangkan tersangka AZ, dalam konferensi pers tidak dihadirkan, lantaran masih dibawah umur.

“Kami baru mengamankan dua pelaku dan satu pelaku DPO,” ungkap Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana pada wartawan, Selasa (21/5/2019).

Untuk penipuan dan penggelapan, lanjut dia,  Polres Banjar dalam operasi pekat kali ini berhasil meringkus empat pelaku dengan kasus yang berbeda-beda.

Baca juga:  Eks Forum Peningkatan Status Kota Banjar Reuni, Ini yang Dibahas

Untuk kasus penipuan penggelapan mobil rental telah ditangkap satu orang pelaku berinisial BI, dan kasus tabung gas satu orang pelaku berinisial PS.

Sedangkan kasus pemberian cek kosong sebanyak dua orang berinisial AP dan AF.

“Untuk kasus penipuan dan penggelapan, yang berhasil kami amankan ada empat orang pelaku,” ujar Yulian.

Sedangkan untuk kasus pencurian dengan kekerasan, pihak kepolisian berhasil meringkus tiga orang pelaku. Dua pelaku berinisial KH dan HK merupakan residivis. Satu pelaku lainnya berinisial ST.

Ketiga pelaku ini merupakan komplotan yang menjalankan aksinya dengan cara menjambret.

“Kami akan melakukan pengembangan kasus ini karena merupakan komplotan,” ungkap Yulian.

Selain meringkus para pelaku, pihak kepolisian dalam operasi pekat kali ini berhasil mengamankan barang bukti.

Baca juga:  Pemerhati Kritisi Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Yulian menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan lebih siaga. Karena para pelaku kejahatan tidak akan melihat siapa korbannya.

“Saya harap masyarakat lebih berhati-hati,” harap Yulian. Agus Purwadi

Foto: POLRES Banjar menggelar konferensi pers, Selasa (21/5/2019). agus/ruang berita