Dituding Cabuli Gadis di Bawah Umur, Kepala Desa di Garut Siap Tes DNA

Kepala desa cabul di Garut
KUASA Hukum kepala desa, PS, klarifikasi atas tudingan kasus pencabulan anak di bawah umur, di Garut, Selasa (22/9/2020). fey/ruber.id

BERITA GARUT, ruber.id – PS, kepala desa di Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat dilaporkan warganya atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, kepada pihak berwajib.

Kabar ini cepat tersiar hingga viral di media sosial maupun media mainstream.

Pasca-viral, Kepala Desa PS melalui kuasa hukumnya melakukan klarifikasi, Selasa (22/9/2020).

Kuasa hukum PS, Syam Yosef mengatakan, kliennya siap menjalani proses hukum yang tengah berjalan.

Namun,kata Yosef, Kepala Desa PS membantah segala tuduhan yang mengarah kepadanya.

“Pada hari Senin, pekan lalu, sudah diminta keterangan klarifikasinya terkait laporan ini.”

“Kemudian terhadap apa yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini ibu Tuti, klien kami sama sekali membantah, atas apa yang dilaporkan pelapor di Polres Garut, unit PPA,” ujar Syam di kantor IWO Garut, Selasa.

Baca juga:  Histeris, Proses Eksekusi Rumah di Kota Bandung Diwarnai Aksi Adu Mulut

Syam menjelaskan, atas laporan ini, pihaknya akan mengikuti proses hukum, dan mendukung upaya proses hukum ini untuk terus dilanjutkan.

“Ini supaya kami tahu siapa dan kenapa persolan ini sampai digulirkan,” jelasnya.

Sebagai pembuktian, kata Syam,PS siap menjalani tes DNA, jika memang diperlukan untuk membuktikan bahwa apa yang dituduhkan kepadanya tidak benar.

Hal ini, kata Syam, perlu dilakukan untuk mendorong proses hukum dapat tetap berjalan dan terbuka.

“Sehingga hari ini, pada prinsipnya, klien kami merasa tidak melakukan seperti apa yang dituduhkan dan merasa difitnah dalam perkara ini,” tegasnya.

Pihaknya, kata Syam, juga sudah siap menghadirkan saksi-saksi yang menurutnya menguatkan terhadap pernyataan kliennya tersebut.

Baca juga:  Sebelum Aniaya Penyandang Disabilitas di Sumedang, Pemabuk di Video Viral Tenggak Tuak 2 Liter

Namun, kata Syam, PS sendiri mengaku sangat prihatin atas apa yang menimpa korban, yang tak lain adalah salah seorang warganya ini.

Sebab, kata Syam, PS sebagai kepala desa memiliki tanggungjawaban moral terhadap warganya.

Terlebih, kata Syam, orangtua gadis di bawah umur tersebut merupakan salah satu tim sukses Kepala Desa PS, saat Pilkades tahun 2019, lalu.

“Karena itu, PS juga merasa prihatin, jika memang benar fakta apa yang dialami warganya sekaligus tim perjuangannya tersebut,” terangnya. (R011/Fey)

BACA JUGA: Angka Kasus dan Kematian Akibat COVID-19 di Garut Naik Tajam