BANJAR  

Belum Kantongi Izin, Penerimaan Pajak Parkir Stasiun Kereta Api Kota Banjar Nol Rupiah

BANJAR, ruber – Pajak parkir khusus di lokasi milik swasta dan BUMN belum terserap optimal ke kas daerah Kota Banjar. Pemicunya, karena rata-rata lokasi parkir mereka belum mengantongi izin.

Tak terpungkiri, fakta ini memantik persoalan dilematis.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Banjar Heri Sapari, di satu sisi, pajak sebesar 20 persen dari pendapatan bruto penyelenggara parkir khusus harus dibayarkan ke kas daerah.

Sementara jika tanpa izin, penerimaan pajak akan berbenturan dengan aturan. Salah satu lokasi yang saat ini nihil pajak pendapatan untuk pemerintah adalah lokasi parkir di Stasiun Kereta Api Kota Banjar.

“Untuk lokasi parkir stasiun, belum masuk pajaknya, karena izinnya tidak ada. Sementara jika kami menerima pajak, kami tetap harus meminta bukti bahwa izinnya lokasi parkir itu ada,” kata Heri, Rabu (15/5/2019).

Baca juga:  Kumpulkan Donasi dari Anggota, Satsabhara Polres Banjar Bantu Jompo Tua

Heri mengimbau pihak swasta maupun BUMN dan BUMD yang mengelola wilayah parkir sendiri maupun dilimpahkan pada pihak ketiga, untuk segera mengurus perizinannya.

Tujuannya, agar pajak ke negara masuk dengan dasar hukum yang jelas.

“Untuk pengurusan izinnya, silahkan, ada dinas yang mengurusi itu. Karena setahu saya dan hasil kordinasi dengan Dinas Perhubungan soal pemberian izin area parkir, Dishub hanya mengeluarkan surat rekomendasi bukan surat izin,” ujarnya

Senada dengan Heri, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Banjar Ajat Sudrajat mengatakan, Dinas Perhubungan hanya mengeluarkan surat rekomendasi.

“Untuk perizinan ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjar,” katanya.

Sementara itu, pihak PT. KAI belum bisa di konfirmasi. Saat dihubungi melalui sambungan telepon, kepala Stasiun Banjar Sudaryoto tidak memberikan jawaban. agus purwadi

Baca juga:  PDIP Sodorkan Nama Pengganti Almarhum Anwar Hartono

Foto: LOKASI Parkir Stasiun Kereta Api Kota Banjar. agus/ruang berita