Tak Akan Ada Lagi Pungutan dari Jukir, Sumedang Segera Terapkan Parkir Berlangganan

Parkir Berlangganan di Sumedang
SEKDA Sumedang Herman Suryatman saat rapat persiapan penerapan parkir berlangganan. dok humas sumedang/ruber.id

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Pemkab Sumedang segera menerapkan program parkir berlangganan dengan semua konsekuensinya.

Sekda Sumedang Herman Suryatman menjelaskan tidak ada ruang keraguan bagi pemerintah daerah untuk mulai menerapkan parkir berlangganan ini.

“Kami tidak akan ragu untuk segera menerapkan parkir berlangganan ini. Jika nanti, di dalamnya terdapat kekurangan dan keterbatasan, kami akan learning by doing (belajar dengan melakukan perbaikan),” katanya.

Proses menuju program ini, kata Herman, cukup akselerasi dan tidak mau terlambat dalam bergerak.

“Jadi, jika telat melangkah di tengah perkembangan teknologi informasi, maka akan fatal akibatnya, dan tentu akan merugikan masyarakat,” jelasnya.

Oleh karena itu, kata Herman, Pemkab Sumedang mencoba melangkah lebih cepat, dalam rangka persiapan.

Dengan harapan, sambung Herman, pada bulan Januari 2021, program parkir berlangganan ini sudah dapat beroperasi.

“Pada 18 November 2020 ini akan ditetapkan APBD, dan salah satu target di dalamnya yaitu parkir berlangganan. Ini juga sebagai konten yang akan memberikan kontribusi terhadap PAD melalui retribusi daerah,” ucapnya.

Baca juga:  Penyiar Radio Ini Ngaku Sebar Informasi Hoaks karena Emosi Sesaat

APBD Sumedang, kata Herman, berkurang cukup besar akibat pandemi Covid-19.

Untuk itu, kata Herman, pemerintah dituntut lebih kreatif untuk mencari solusi. Salah satunya, dengan parkir langganan ini.

“Pandemi ini mengharuskan kita menjalankan protokol kesehatan. Obat dan vaksinnya adalah disiplin, dan salah satu yang harus diantisipasi adalah klaster parkir.”

“Dengan parkir berlangganan, warga akan membayar satu kali dan itu pun dilakukan dengan protokol kesehatan,” sebutnya.

Herman menyebutkan, pembayaran parkir berlangganan ini dapat dilakukan di gerai-gerai yang telah disiapkan melalui digital payment (pembayaran digital) atau bisa juga di kantor Samsat.

“Kami tegaskan, parkir langganan ini di luar sistem Samsat. Tapi kami titipkan di kantor Samsat,” jelasnya.

Persiapan lainnya, kata Herman, meningkatkan sumber daya manusia (SDM), melengkapi sarana prasarana dan berbagai aspek sudah dianalisa secara mendalam.

“Parkir berlangganan banyak memberikan manfaat untuk pemerintah, juga untuk masyarakat. Tapi, kami juga tidak menutup mata akan dampak yang akan terjadi.”

Baca juga:  30 Pasien Positif COVID-19 Sumedang Masih Jalani Perawatan

“Dan kami sudah mengantispasi dengan manajemen risiko. Termasuk, resiko sosial apabila kebijakan ini diterapkan.”

“Komunikasi informal kami bangun terus dengan berbagai pihak, sehingga tidak ada yang merasa ditinggalkan dengan adanya parkir berlangganan ini,” terangnya.

Tidak Akan Ada Pungutan Liar, Rekrut Juru Parkir Terampil
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang, Surrys Laksana Putra mengatakan, penerapan parkir berlangganan sebagai jawaban atas permasalahan parkir.

Sebab, kata Surrys, hingga saat ini terkait parkir di Sumedang ini masih belum teratur.

Sehingga, sambung Surrys, membuat masyarakat menjadi tidak nyaman.

“Kondisi saat ini, masalah perparkiran sangat tidak teratur. Sehingga, warga yang parkir merasa kurang nyaman dan juga kurang aman,” terangnya.

Surrys menjelaskan, dengan penerapan parkir berlangganan, tidak akan ada lagi petugas parkir yang memungut uang langsung kepada pengendara yang parkir di sejumlah titik.

“Pembayaran parkir ini, dibayar tiap tahun bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan. Jadi, kami kerjasama dengan Samsat,” katanya.

Baca juga:  Pegiat Anti Narkoba dan Forum Komunikasi Pendidikan Alquran Dikukuhkan, Ini Pesan Bupati Sumedang

Nantinya, lanjut Surrys, petugas parkir hanya bertugas memberikan pelayanan pengaturan parkir dengan bekal kemampuan dan tampilan yang mumpuni.

“Artinya, kemampuan mengaturnya akan kami bina, latih dan juga akan memberikan pengetahuan terkait lalu lintas dan sebagainya,” jelasnya.

Selain itu, kata Surrys, para petugas parkir akan diberikan seragam yang bagus, agar pengguna kendaraan merasa nyaman saat parkir.

Surrys menegaskan, dengan pola ini, parkir di Sumedang akan gratis, nantinya.

Termasuk, untuk para pendatang, bahkan pengendara juga akan diberikan pelayanan yang terbaik.

“Petugas parkir di Sumedang eksisting ada 400-an, dan yang memenuhi syarat akan kami rekruitmen kembali untuk dijadikan juru parkir yang tetap, dan mereka akan kita gaji,” terangnya.

Surrys memastikan telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan parkir berlangganan ini. Baik secara online, maupun langsung secara tatap muka. (R003)

BACA JUGA: Pemkab Sumedang Hibahkan Aplikasi e-Office dan e-Sakip kepada Pemerintah Pangandaran