Pemkab Pangandaran Berikan Kelonggaran Bagi Wisatawan Luar Jawa Barat

PANGANDARAN, ruber.id – Wisatawan luar Jawa Barat masih keberatan dengan surat keterangan hasil rapid test yang diberlakuan oleh Pemkab Pangandaran.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Pangandaran Agus Mulyana mengatakan, pengunjung dari luar Jawa Barat sangat tinggi.

Hanya saja, mereka masih keberatan dengan persyaratan hasil pemeriksaan rapid test yang harus ditunjukkan di pintu masuk kawasan wisata.

“Kami berharap Pemkab melonggarkan wisatawan luar Jawa Barat. Supaya hunian hotel dan restoran bisa normal kembali,” kata Agus, Minggu (26/7/2020).

Selain mahal, mereka kesulitan untuk mendapatkan hasil pemeriksaan awal COVID-19 di daerahnya. Walaupun ada, bukan untuk perjalanan wisata.

Agus menuturkan, tingkat kunjungan wisata ke Pangandaran terus meningkat pasca Pemkab menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Baca juga:  DPRD Pangandaran Segera Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2019 via Teleconference

Meski seluruh objek wisata di daerah selatan Jawa Barat ini sudah dibuka, okupansi hotel dan restoran masih tetap minim.

“Bagi pengunjung asal daerah di Jawa Barat kan bebas rapid test. Mereka banyak yang berwisata ke Pangandaran,” tuturnya.

Agus menyebutkan, protokol kesehatan diwajibkan bagi para pelaku usaha pariwisata. Hal itu upaya menekan penyebaran virus Corona yang masih mewabah.

“Setiap akhir pekan, Pantai Pangandaran dipadati para pengunjung. Baik itu dari wilayah priangan, maupun wisatawan luar Jawa Barat,” sebutnya. (R002/dede ihsan)