Segera Diputuskan, Sekolah Tatap Muka di Pangandaran Dimulai Jenjang SD dan SMP

Belajar tatap muka SD dan SMP
SEKOLAH tatap muka di Pangandaran dimulai jenjang SD dan SMP. net/ruber.id

PANGANDARAN, ruber.id – Pemkab Pangandaran, Jawa Barat belum dapat menentukan waktu dimulainya pembelajaran tatap muka di sekolah. Meski demikian, skema belajar siswa
di masa pandemi COVID-19 terus disiapkan.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, belum bisa dipastikan waktu pembelajaran tatap muka itu dimulai. Berbagai persiapan sedang ditempuh lantaran kegiatan belajar mengajar harus disiapkan dalam konteks tatanan hidup baru.

“Kamis (besok-red) akan kami putuskan kapan-kapannya, termasuk berbagai aturan dan protokol kesehatan yang ketat. Nantinya perlu dilakukan oleh siswa, guru serta orang tua,” kata Jeje usai rapat paripurna di DPRD Pangandaran, Senin (10/8/2020).

Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pangandaran Agus Nurdin menyatakan, skema pembelajaran tatap muka di masa pandemi COVID-19 telah disiapkan.

Baca juga:  Sambut Antusias Pilkades Tasikmalaya, AMERTA Ingatkan Protokol Kesehatan

Di antaranya, aturan mengenai jumlah peserta didik dalam satu kelas, lama jam belajar dan dihapuskannya jam istirahat. Kemudian, siswa harus membawa bekal makanan dari rumah, tidak boleh ada kantin dan lainnya.

“Aturan ini sudah disosialisasikan sebulan yang lalu, karena sudah kami desain. Sekarang sarana di tiap sekolah lagi dicek, seperti tempat cuci tangan dan sebagainya. Seluruhnya akan disempurnakan,” tuturnya.

Sementara ini, kata Agus, tahapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah hanya diberlakukan bagi jenjang SD dan SMP. Untuk jenjang PAUD dan TK akan dijadwalkan setelah evaluasi pada jenjang SD dan SMP. (R002/dede ihsan)

BACA JUGA: Belajar Tatap Muka Diperbolehkan, Pemkab Pangandaran Percepat Pengadaan 81.000 Face Shield