CIAMIS, ruber.id – Travel penuh pemudik tujuan Cilacap asal Bandung diminta putar balik petugas Pos Check Point Cihaurbeuti, Ciamis, Jawa Barat, Jumat (8/5/2020).
“Check Point Cihaurbeuti, Satlantas Polres Ciamis telah mengembalikan travel asal Bandung tujuan Cilacap,” ujar Kanit Turwali Satlantas Polres Ciamis Ipda Sasono Gustiana, Jumat (8/5/2020).
Dasino mengatakan, travel tersebut mengangkut tujuh penumpang yang merupakan pemudik asal Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Penumpang dalam mobil travel ini tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan dikembalikan ke asal keberangkatan, yaitu Bandung.
“Dasar kami mengembalikan travel ini sesuai Permenhub tentang larangan mudik. Para penumpang ini dikenakan tarif Rp300.000/orang,” jelasnya.
Dasino menuturkan, dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar ?(PSBB) Jabar di Ciamis ini, lebih konsentrasi kepada pengetatan dan pemeriksaan kendaraan yang masuk ke Ciamis.
Selain mengembalikan travel, petugas juga memutar arahkan puluhan pengendara yang berasal dari zona merah dan melanggar ketentuan PSBB, seperti tak menggunakan masker.
“Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak pakai masker, dan berasal dari zona merah dikembalikan.”
“Jadi kami ingatkan kepada pengendara untuk menaati ketentuan PSBB,” ungkapnya. (R012/Akrim)
BACA JUGA: PSBB Jawa Barat di Ciamis, Pasar Masih Langgar Batasan Jam Buka