Tingkatkan Kepesertaan, BPJAMSOSTEK Jalin MoU dengan Pemkab Sumedang

BERITA SUMEDANG, ruber.id – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Sumedang menjalin kerjasama dengan Pemkab Sumedang.

Penandatanganan MoU ini dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penandatanganan MoU dilaksanakan oleh Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir dan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Sumedang Efa Zuryadi, di Aula Cakrabuana IPP Sumedang, Senin (07/12/2020).

Dalam kesempatan ini turut hadir Kepala Bagian Kerja Sama Pemkab Sumedang, OPD terkait, kepala Satpol PP, Damkar dan Linmas Kabupaten Sumedang, dan Kepala PGRI Sumedang.

Audiensi dan penandatanganan MoU ini dilaksanakan sebagai upaya untuk lebih mengoptimalisasi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Sumedang.

Sedangkan tujuan dari penandatanganan kerjasama ini agar pemerintah daerah bersama dengan BPJAMSOSTEK mampu bekerjasama untuk meningkatkan serta memberikan perlindungan jaminan sosial atas tenaga kerja di wilayah Kabupaten Sumedang.

Baca juga:  Dua Pengedar Tembakau Gorila Ditangkap Polres Sumedang

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sumedang Efa Zuryadi berharap Pemkab Sumedang senantiasa membantu dan memberi dukungan.

“Dengan cara, memberikan perluasan cakupan keikutsertaan tenaga kerja yang bisa mendapatkan jaminan sosial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumedang,” kata Efa.

Di tempat yang sama Bupati Sumedang H Doni Ahmad Munir menyatakan, dengan adanya MoU ini, BPJS Ketenagakerjaan mampu lebih leluasa dalam memberikan jaminan sosial bagi para tenaga kerja.

Dony mewanti-wanti, agar BPJS Ketenagakerjaan bisa cepat mengeksekusi program secara efektif dan tepat sasaran.

Sejauh ini, baru ada 10 organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah Kabupaten Sumedang serta aparatur di 268 desa, yang mendapatkan jaminan sosial dari BPJAMSOSTEK Sumedang.

Baca juga:  Truk Jamu Terguling di Jalan Raya Bandung-Cirebon

Untuk keikutsertaan program jamsos sesuai dengan surat edaran mencakup para RT/RW, pegawai Linmas, kader Posyandu, guru ngaji, dan para pengurus DKM di wilayah Sumedang. (R003)

BACA JUGA: BPJAMSOSTEK Raih Penghargaan Sinovik Award 2020