Tim Pemburu Pelanggar Prokes COVID-19 Bakal Tindak Warga Sumedang Tak Pakai Masker

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Warga Kabupaten Sumedang yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah akan diburu Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19.

Tim pemburu pelanggar prokes ini dilepas Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir bersama Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto di Mapolres Sumedang, Kamis (24/9/2020).

Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19 ini terdiri dari unsur TNI/Polri, Satpol PP, dan tim gugus tugas.

Kapolres menyebutkan, dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini dibutuhkan peran serta masyarakat.

Dalam hal ini, kata kapolres, kedisiplinan warga untuk menjalankan protokol kesehatan COVID-19.

“Yang perlu diketahui dan pahami bersama bahwa dinamika penyebaran COVID-19 masih perlu diwaspadai. Sehingga, dibentuk tim pemburu pelanggar protokol kesehatan COVID-19,” ungkapnya.

Baca juga:  Baru 16% Warga Pangandaran yang Divaksin Covid-19

Selain menindak para pelanggar prokes, Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-119 juga akan mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Tujuannya untuk menegakkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan secara masif. Mengingat, penyebaran virus corona masih berjalan,” jelasnya.

Kapolres berharap, dengan adanya Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19 ini dapat lebih mendisiplinkan warga Sumedang dalam menajalankan prokotol kesehatan.

“Keberhasilan memutus mata rantai COVID-19 ditentukan oleh peran serta masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.”

“Jadi kami mengajak kepada seluruh warga Sumedang untuk disiplin memakai masker, menjauhi kerumunan, dan rajin mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer,” jelasnya. (R003)

BACA JUGA: Meninggal Sepulang dari Jakarta, Warga Darmaraja Sumedang Dimakamkan Protokol COVID-19