SUMEDANG, ruber – Satreskrim Polres Sumedang kembali menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor jenis roda dua di Kecamatan Cimanggung.
Aksi pencurian tersebut, terjadi di dua lokasi berbeda. Yakni di Dusun Manajaya, Desa Sindangpakuwon dan Dusun Cinangka, Desa Cimanggung, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
Pelaku pertama yang bernama I, 18, ditangkap anggota polisi setelah aksinya diketahui saat mencoba untuk mencuri motor Yamaha Vega R milik Ade Riswandi yang merupakan tetangga satu desanya.
Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat (9/8/2019) sekitar jam 03.00 pagi. Pelaku berhasil masuk kedalam rumah korban dengan menjebol jendela.
“Barang yang diambilnya tidak hanya motor, melainkan 1 buah Hp merk Advan dan 1 buah dompet beserta isinya,” ujarnya kepada ruber, Sabtu (10/8/2019).
Namun demikian, dewi fortuna tidak berpihak kepada sang maling yang masih berusia remaja tersebut. Pasalnya, saat hendak membawa kabur barang curiannya, aksinya diketahui oleh warga.
“Jadi pada saat menyelah motor dan hendak kabur, pelaku dipergoki warga lalu langsung diamankan. Setelah itu, petugas yang mendapat informasi ada kejadian itu, segera meluncur ke TKP untuk mengamankan pelaku,” terang Hartoyo.
Hartoyo juga menambahkan, sebelumnya pihaknya telah mengamankan dua pelaku pelaku pencurian roda dua yang juga masih berumur remaja bahkan cenderung masih dibawah umur.
Kedua pelaku tersebut adalah FS dan RH yang melancarkan aksi pencurian di Dusun Cinangka, Desa Cimanggung, Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang.
Pelaku yang tampak disekujur tubuhnya dipenuhi oleh tato tersebut ditangkap polisi setelah sehari sebelumnya melakukan pencurian.
“Selang sehari setelah pencurian, mereka berhasil kami tangkap kemarin. Saat ini mereka sudah kami amankan, dan akan menjalani hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku,” tuturnya. rio
Foto: Illustrasi/net