AD sendiri sebelumnya hendak menitipkan korban ke rumah orang tuanya agar tidak rewel.
Bismo menyebutkan, saat mengendarai sepeda motor menuju rumah neneknya yang lokasinya cukup dekat ini, di perjalanan, korban sempat diturunkan dan diancam akan ditinggal bila terus menangis.
“Tersangka hilang kesabaran dan korban diturunkan lalu dipukuli sebanyak 10 kali hingga pingsang. Korban dipukuli di bagian perut dan kepala menggunakan tangan,” ungkap Bismo di Mapolres Ciamis, Selasa (22/10/2019).
Bismo menyebutkan, saat melakukan penganiayaan tersebut, tersangka dalam pengaruh minuman keras.
Bismo menerangkan, sebelum pulang ke rumahnya usai bekerja di peternakan pada tengah malam, dalam perjalanan AD sempat membeli dan meminum miras jenis arak Ciu.