Tertibkan Rokok Ilegal, Wabup Minta Satpol PP Sumedang Bertindak Tegas dan Humanis

Tertibkan Rokok Ilegal, Wabup Minta Satpol PP Sumedang Bertindak Tegas dan Humanis

BERITA ruber.id – Wakil Bupati H Erwan Setiawan meminta agar Satpol PP Sumedang bertindak tegas, tetapi humanis dalam melakukan penertiban dan pengendalian peredaran rokok tanpa cukai.

Pesan itu Wabup sampaikan saat membuka Training of Trainer dan Bimbingan Teknis Intelijen Penertiban dan Pengendalian Peredaran Rokok Tanpa Cukai yang diikuti anggota Satpol PP Kabupaten Sumedang di Hotel Kencana Jaya, Selasa, 9 Agustus 2022.

“Saya mengingatkan agar dalam upaya pemberantasan rokok tanpa cukai ini dilakukan secara tegas namun humanis. Kita dapat memilih cara penyampaian yang komunikatif dan persuasif,” kata Wabup.

Wabup juga berpesan agar seluruh peserta mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh sehingga informasi yang tersampaikan dengan baik.

“Saya ingin para semua mengikuti kegiatan ini dengan baik. Apa yang disampaikan oleh para narasumber dicermati dengan baik sehingga nanti di lapangan tidak sampai salah penerapannya nanti,” ucapnya.

Baca juga:  Merugikan Negara, KIM Sumedang Ajak Warga Tidak Beli Rokok Ilegal

Dikatakan Wabup, melalui Bimtek tersebut, para peserta dapat lebih meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan wawasan tentang peraturan dan ketentuan di bidang cukai serta pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal.

“Minggu yang lalu kita memberikan bimtek kepada para kepala desa, sekarang kepada Satpol PP.  Saya berharap mereka memahami dan bisa membedakan mana pita cukai yang asli dan yang palsu, penggunaan pitabekas atau yang tidak sesuai ketentuan,” katanya.

Wabup menegaskan, jika sampai ada anggota Satpol PP yang “bermain” dalam penegakan aturan di lapangan, akan diberikan sanksi atau tindakan yang sangat tegas.

“Saya tidak akan pandang bulu. Kita akan berikan sanksi yang sangat tegas. Tidak hanya kepada masyarakat dan kepada penjual kita berikan sanksi. Kepada petugas yang berani “bermain” pun akan ditindak,” ucapnya.

Baca juga:  Sumedang Destinasi Wisata Pemerintahan

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumedang Syarif Effendi Badar mengatakan, Bimtek dan ToT dilaksanakan dalam rangka pemberantasan dan menekan peredaran rokok ilegal yang tidak menggunakan pita cukai.

“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, aparat Satpol PP dalam melaksanakan pengumpulan bahan keterangan betul-betul sesuai dan melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan tentang penanganan barang cukai ilegal,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, hasil operasi di pemberantasan rokok ilegal di lapangan beberapa waktu lalu kurang lebih 1000 bungkus yang ditarik.

“Kalau rata-rata di satu bungkusnya 10 sampai 20 batang, berarti yang mungkin ditarik sampai 10 ribu sampai 20 ribu batang. Ini baru dilakukan satu kali operasi. Kita akan terus laksanakan operasi,” ungkapnya

Baca juga:  Staf Prokopim Sumedang Ikuti Bistik

Menurutnya, penyebaran rokok ilegal hampir ada di setiap kecamatan Kabupaten Sumedang.

“Hampir merata ada di tiap kecamatan.Terutama di daerah kantong-kantong kemiskinan dan daerah dekat perbatasan antar kabupaten sehingga pergerakan pengiriman barang-barang ilegal ini frekwensinya cukup tinggi,” katanya.

Ia merasa bersyukur bahwa di Tahun 2022 Satpol PP mempunyai anggaran secara khusus untuk kegiatan tersebut.

“Kalau tahun kemarin anggarannya masih menginduk ke Bagian Ekonomi Setda. Artinya penanganan penegakan hukum sekarang sudah langsung oleh Satpol PP,” Ucapnya

Ia menerangkan, anggota yang mengikuti kegiatan ToT dan Bimtek tersebut sebanyak 75 orang.

“Semua kita libatkan, baik dari ASN dan Non ASN berkaitan dengan Bimtek dan ToT Penertiban dan Pengendalian Barang Tanpa Cukai ini,” katanya.