Terkendala Kesehatan, Komisioner KPU Pangandaran Rik Rik Ajukan Pengunduran Diri

Img
Satu dari lima Komisioner KPU Pangandaran ajukan pengunduran diri, dok/ruang berita
Satu dari lima Komisioner KPU Pangandaran ajukan pengunduran diri, dok/ruang berita
 Satu dari lima Komisioner KPU Pangandaran ajukan pengunduran diri, dok/ruang berita

PANGANDARAN, ruber — Satu dari lima Komisioner KPU Pangandaran mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, pihaknya membenarkan adanya pengunduran salah satu Komisioner KPU.

“Kepala Divisi Teknis, yakni sodara Rik Rik Hendrik, pengajuan pengunduran diri yang bersangkutan sudah resmi dilakukan beberapa waktu lalu,” katanya kepada ruber, Selasa (25/6/2019).

Muhtadin menuturkan, salah satu alasan kemunduran Rik Rik yakni masalah kesehatan, untuk jenis penyakit atau yang lainnya tidak diketahui.

“Tugas kami (KPU Pangandaran) hanya merespon surat pengunduran diri itu, dikabulkan atau tidaknya tergantung keputusan KPU RI,” tuturnya.

Jika dikabulkan, kata Muhtadin, maka ada pergantian sebelum dilaksanakannya Pilkada 2020.

BACA JUGA:

Awali Tahapan Pilkada 2020, KPU Pangandaran Ajukan Anggaran Rp38 Miliar

Pilkada Kota Depok 2020, Hasil Survei UI: Warga Makin Tak Percaya Partai Politik, Iwan Fals Dijagokan

“Untuk mekanismenya juga diserahkan sepenuhnya kepada KPU RI, bisa saja nanti diambil dari ranking 10 besar kemarin,” ujarnya.

Baca juga:  Objek Wisata Pangandaran Dibuka, Ini Pesan Bupati Jeje

Muhtadin menyebutkan, peserta seleksi yang menempati ranking enam hingga 10 beberapa waktu lalu, di antaranya Andis Dedi Supriadi dan Herry Ferdian.

“Kemudian, Nur Syaeful Rokhmat; Rohimat Resdiana; serta Muhamad Supriyo,” sebutnya. dede ihsan