Tempat Rawat Inap RSUD Sumedang Sudah Penuh

Tempat Rawat Inap RSUD Sumedang Sudah Penuh
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Sumedang Nela Megalita. ist/ruber.id

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Tempat rawat inap di RSUD Sumedang sudah penuh. Per hari ini, Kamis (8/7/2021), Bed Occupancy Ratio (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di RSUD Sumedang mencapai 82.69%.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Sumedang Nela Megalita menjelaskan, BOR merupakan angka yang menunjukan persentase penggunaan tempat tidur di unit rawat inap.

“BOR penting diinformasikan kepada warga supaya tahu bahwa saat ini RSUD Sumedang sudah penuh,” jelas Nela, Kamis.

Solusi Satgas Covid-19 Sumedang

Nela menyebutkan, makin tinggi nilai BOR, maka semakin tinggi penggunaan tempat tidur yang digunakan untuk perawatan pasien di RSUD Sumedang. Dengan kata lain, semakin banyak pasien dirawat itu artinya semakin besar beban kerja petugas di fasilitas pelayanan kesehatan. Termasuk, besar resiko kemungkinan untuk tidak bisa menerima pasien baru.

Baca juga:  Pasien Positif COVID-19 di Sumedang Tambah 3, dari Pamulihan dan Tanjungmedar

“Untuk menghindari gagal rawat pasien terkonfirmasi Covid-19, kami memberikan solusi. Melalui pembagian distribusi pasien ke sejumlah tempat lainnya,” sebutnya.

Dalam hal ini, kata Nela, solusi yang ditempuh meliputi empat. Yaitu, RSUD Sumedang dan rumah sakit rujukan lainnya di Sumedang jadi rujukan bagi pasien konfirmasi Covid-1919 untuk kategori berat.

Kedua, Rumah Titirah Simpati (RTS) di Islamic Center Sumedang, jadi tempat rujukan bagi pasien Covid-19 untuk kategori sedang. Ketiga, Puskesmas yang menyediakan rawat inap di seluruh wilayah kecamatan se Sumedang akan menjadi rujukan bagi pasien positif Covid-19 untuk katagori sedang.

Kemudian keempat, pasien positif Covid-19 dengan katagori ringan atau tidak ada penyakit penyerta (Komorbid) disarankan untuk melakukan isolasi dan perawatan secara mandiri di rumah masing-masing. Atau isolasi mandiri (Isoman) dan atau di rumah isolasi yang disiapkan oleh kecamatan atau desa masing-masing.

Baca juga:  PPKM Darurat Kota Tasikmalaya, Satgas Covid-19 Kahuripan Gerak Cepat

“Bagi pasien dengan kategori sedang dan berat, pemerintah akan melakukan penjemputan pasien ke rumah masing-masing. Melalui public Safety Service atau PSC 119. Yakni, layanan kegawatdaruratan bidang kesehatan yang menjadi unggulan Pemkab Sumedang.

“Kami tidak menyarankan masyarakat Sumedang yang mengalami sakit. Dengan indikasi seperti terkonfirmasi Covid-19 untuk datang sendiri ke RSUD Sumedang atau rumah sakit rujukan lainnya,” ujarnya. (R003)