Tempat Daur Ulang Plastik di Tanjungsari Sumedang Terbakar

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Tempat daur ulang plastik di Dusun Cilentik RT 04/05 Desa Raharja, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang terbakar, Rabu (23/9/2020) dini hari WIB.

Tempat milik Tria, 24, ini dilaporkan terbakar pada Rabu dini hari jam 04.02 WIB.

“Luas lahan yang terbakar sekitar 45 meter persegi dari luas keseluruhan mencapai 740 meter persegi,” kata Kepala Satpol PP, Damkar, dan Linmas Kabupaten Sumedang Bambang Rianto.

Bambang menjelaskan, sumber api yang memantik kebakaran diduga berasal dari api sisa pembakaran sampah.

Akibat peristiwa ini, kata Bambang, tidak ada korban jiwa namun pemilik lahan, Tria, menderita kerugian material hingga Rp35 juta.

“Pada peristiwa kebakaran ini, kami berhasil menyelamatkan aset korban mencapai Rp200 juta,” jelasnya.

Baca juga:  Wisatawan asal Bandung Reaktif Covid-19 di Pantai Pangandaran

Bambang menambahkan, si jago merah baru dapat dipadamkan pada Rabu pagi jam 04.58.

“Proses pemadaman tempat daur ulang plastik ini dilakukan oleh tim URC Damkar Wilayah Tanjungsari, Satpol PP, Sumedang, dan juga warga setempat,” ucapnya.

Bambang mengimbau kepada seluruh warga di wilayah Kabupaten Sumedang untuk lebih waspada akan terjadinya bencana alam kebakaran.

Waspada akan sumber-sumber api yang berpotensi dapat menimbulkan terjadinya kebakaran. Perhatikan instalasi listrik di rumah, cek kondisi tabung gas.

Perhatikan sisa api pembakaran, tidak membuang puntung rokok sembarangan, dan waspadai sumber api lain yang dapat memicu terjadinya kebakaran. (R003)

BACA JUGA: Korsleting Listrik Sebabkan Rumah di Sumedang Terbakar