Tak Ada Aplikasi PeduliLindungi, Izin Mal di Sumedang Bakal Dicabut

Aplikasi PeduliLindungi di Mal Sumedang
Tim Gakumlin Satgas Covid-19 cek ketersediaan aplikasi PeduliLindungi di mal dan pusat perbelanjaan lainnya di Sumedang. R003/ruber.id

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Pencabutan izin operasional mal dan pusat perbelanjaan lainnya di Kabupaten Sumedang akan berlaku. Jika tidak ada aplikasi PeduliLindungi.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Sumedang. Yan Mahal Rizzal mengatakan, tim Penegakkan Hukum dan Pendisiplinan (Gakumlin) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumedang akan bersikap tegas dalam hal ini.

Yakni, melakukan pencabutan sementara atau tetap dari izin operasional tempat usaha pusat perbelanjaan ini, jika kedapatan tidak memasang aplikasi PeduliLindungi.

Rizzal menjelaskan, saat ini, pihaknya tengah melakukan pengecekan aplikasi PeduliLindungi ini ke sejumlah pusat perbelanjaan di Sumedang.

Rizzal menyebutkan, dasar dari aturan ini yakni Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66/2021.

Baca juga:  Pergerakan Tanah di Sukamantri Sumedang, Satu Rumah Roboh

Selain itu, Surat Edaran Bupati Sumedang Nomor 80. Tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19. Pada Natal dan Tahun Baru, di tahun ini.

“Jadi, untuk memastikan semua pusat perbelanjaan memasang aplikasi PeduliLindungi, kami terus melakukan patroli. Sekaligus pengecekan aplikasi PeduliLindungi,” ungkapnya, Sabtu (25/12/2021).

Rizzal menyebutkan, bila terdapat pusat perbelanjaan yang membandel. Dengan tidak memasang aplikasi PeduliLindungi. Maka Tim Gakumlin Satgas Covid-19 Sumedang akan menindaknya secara tegas.

“Sesuai Instruksi Mendagri dan SE Bupati itu, penegakan hukum berupa pencabutan sementara atau tetap terhadap izin operasional tempat usaha tersebut akan kami terapkan,” jelasnya.

Rizzal menjelaskan, adanya aplikasi PeduliLindungi agar tidak terjadi peningkatan kasus positif Covid-19, selama libur Nataru di wilayah Sumedang.

Baca juga:  Legislator Minta OPD Sumedang Setop Rekrutmen Tenaga Honorer

“Kami imbau warga juga selalu disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Sehingga kita dapat mencegah gelombang ketiga Covid-19. Terutama dengan kemunculan varian baru Omicron,” ucapnya.

Penulis/Editor: R003