EKBIS  

Tagihan Melonjak Selama WFH, Ini Solusi yang Ditawarkan PLN

DEPOK, ruber.id – PLN Kota Depok menerima banyak keluhan dari pelanggan atas melonjaknya tagihan listrik pada bulan Juni 2020 ini.

Kenaikan tagihan listrik ini ditengarai karena aktivitas warga yang lebih banyak menghabiskan waktu bekerja di rumah (WFH), hingga belajar di rumah.

Humas PLN Depok Putu Eka menjelaskan, PLN berusaha mencari jalan keluar atas keluhan pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan hingga berkali lipat.

Sehingga membebani pelanggan akibat adanya pandemi COVID-19 atau virus corona ini.

“PLN telah membuat skema penghitungan tagihan untuk melindungi pelanggan paskabayar yang tagihan listriknya naik pada bulan Juni,” jelasnya.

Dengan skema ini, kata dia, pelanggan rumah tangga yang mengalami kenaikkan tagihan pada bulan Juni, yaitu sebesar minimal 20%.

Baca juga:  Ini Pedoman untuk Warga Sumedang Selama Ramadan dan Idul Fitri 1441 Hijriah

Jika dibandingkan dengan tagihan bulan Mei, akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir, maka kenaikannya akan dibayar sebesar 40%.

“Untuk sisanya, dibagi rata dalam tagihan 3 bulan ke depan,” sebutnya.

PLN, lanjut dia, harus melakukan pemeriksaan data tiap pelanggan satu per satu.

Hal ini untuk memastikan supaya kebijakan ini bisa tepat sasaran.

“Oleh karena itu, tagihan pelanggan ini baru dapat diterbitkan dan bisa diakses pada 6 Juni,” tuturnya. (R007/Moris)

BACA JUGA: Cek Meteran Listrik ke Lapangan, PLN Utamakan Protokol Kesehatan