EKBIS  

Cek Meteran Listrik ke Lapangan, PLN Utamakan Protokol Kesehatan

DEPOK, ruber.id – PT PLN (Persero) mulai bulan Mei 2020 akan kembali melaksanakan pembacaan meter secara langsung ke rumah pelanggan paskabayar.

Pembacaan meter oleh petugas atas penggunaan listrik bulan Mei 2020 ini, untuk tagihan rekening listrik bulan Juni 2020.

Humas PLN Kota Depok Putu Eka menyebutkan, dalam melakukan pembacaan meter ke rumah pelanggan, petugas PLN akan menggunakan standar alat pelindung diri (APD) lengkap.

Dengan tetap memperhatikan pedoman pencegahan penyebaran COVID-19, sesuai arahan Kementerian Kesehatan.

“Selain itu, PLN juga tetap menyiapkan layanan baca meter mandiri.”

“Melalui aplikasi WhatsApp Messenger PLN 123, dengan nomor 08122123123,” kata Humas PLN Kota Depok Putu Eka.

Baca juga:  Bangun Sinergitas, bank bjb Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Baca meter mandiri ini bisa dilakukan oleh pelanggan mulai tanggal 24 hingga 27 tiap bulannya.

Pelaporan baca meter mandiri oleh pelanggan yang valid, pengiriman foto angka stand meter akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik.

“Jika pelanggan tidak dapat mengirimkan foto angka stand meter, atau tidak dapat didatangi oleh petugas PLN, maka pemakaian listrik akan diperhitungkan rata-rata 3 bulan terakhir,” jelasnya.

Selanjutnya, kata dia, akan ada penyesuaian tagihan rekening listrik ketika petugas PLN, telah kembali dapat melaksanakan pembacaan meter ke rumah pelanggan saat kondisi kembali normal.

“Hubungi layanan kontak center PLN 123, untuk menyampaikan informasi atau keluhan atas layanan kami,” sebutnya. (R007/Moris)

Baca juga:  Brimob Berdzikir untuk Indonesia Maju

BACA JUGA: Bantah Kenaikkan Tarif Listrik, Ini Penjelasan PLN Rayon Pangandaran