SUMEDANG, ruber.id – Sejak pandemi Covid-19 bulan Maret 2020 lalu, sudah ada empat warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat yang terkonfirmasi virus corona meninggal dunia.
Keempat warga Sumedang yang meninggal dunia karena Covid-19 ini merupakan usia tua.
Keempatnya yakni, Tuan A, 54; dan Hj E, 65, warga asal Kecamatan Paseh.
Kemudian dua lainnya yakni, Tuan T, 56, warga Kecamatan Jatinunggal; dan terakhir yaitu Tuan AS, 52, warga Kecamatan Tanjungsari.
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang Iwa Kuswaeri menyatakan, situasi perkembangan terkini, penyebaran wabah virus corona di Sumedang masih perlu diwaspadai.
“Dari total 134 kasus, sebanyak dua orang masih dirawat, empat isolasi mandiri, 124 orang sembuh/selesai isolasi dan empat orang meninggal dunia,” ucapnya.
Sementara itu, kata Iwa, sejak diberlakukannya sanksi administrasi protokol kesehatan hingga saat ini, tercatat masih banyak warga yang melanggar.
“Jumlah total pelanggaran prokotol kesehatan selama adaptasi kebiasaan baru (AKB) pada 15 Agustus-19 September 2020, yang tercatat di empat titik posko pemantauan dan dua kecamatan, ada sebanyak 11.786 pelanggaran.”
“Sebanyak 22 pelanggaran di antaranya terjadi pada hari ini (Sabtu),” jelasnya.
GTPP Covid-19 Sumedang Minta Tokoh Masyarakat Berperan
Iwa menjelaskan, lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 harus lebih mengingatkan untuk selalu disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan (Prokes).
“Untuk itu kami tak henti mengimbau masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan.”
“Dalam hal ini, kami berharap para tokoh masyarakat, tokoh agama turut berperan.
“Selain itu harus lebih diefektifkan lagi keberadaan Desa Siaga Corona sampai ke RT/RW Siaga dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga,” sebutnya. (R003)
Baca Juga: Tambah 4, Total Konfirmasi Covid-19 di Sumedang Jadi 134 Kasus