BANJAR  

Soal Suap APBD 2017, Mantan Anggota DPRD Banjar Siap Buka-bukaan di Hadapan Penyidik KPK

MANTAN Anggota DPRD Kota Banjar dari Fraksi PDI Perjuangan Sukiman (Baju Merah) di depan Gedung KPK

Soal Suap APBD 2017, Mantan Anggota DPRD Banjar Siap Buka-bukaan di Hadapan Penyidik KPK

KOTA BANJAR, ruber.id — Forum Reformasi Dinasti Banjar (FRDB) kembali memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kali ini KPK memanggil salah satu saksi yang merupakan penerima suap APBD Kota Banjar tahun anggaran 2017 sebesar Rp80 juta.

Saksi pun mengaku siap buka-bukaan soal uang suap APBD tahun 2017 tersebut.

Saksi yang dipanggil penyidik KPK kali ini merupakan mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar dari Fraksi PDI Perjuangan Sukiman.

Baca juga:  Puluhan Aktivis HMI Geruduk Gedung DPRD Kota Banjar

Pemanggilan untuk saksi yang notabene merupakan politisi senior ini dijadwalkan pada Rabu (8/1/2020).

Sukiman mengaku, dirinya memenuhi panggilan KPK sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan.

“Ya, saya hari ini memenuhi panggilan KPK,” katanya kepada ruber.id, Rabu (8/1/2020).

Sukiman menuturkan, dirinya menerima uang tersebut pada bulan April setelah penetapan APBD 2017.

Tak hanya dirinya, uang itu juga untuk dibagikan kepada dua anggota DPRD lainnya di Fraksi PDI Perjuangan.

“Jadi uang yang saya terima itu untuk tiga anggota termasuk saya, masing- masing Rp80 juta,” tuturnya.

Sukiman menyebutkan, uang tersebut diterima dirinya dari Ketua DPRD Kota Banjar saat ini.

Sebelum menerima uang, kata Sukiman, dirinya mendapat kabar melalui sambungan telepon terkait uang suap tersebut dari ketua partainya yang saat itu Wakil Ketua DPRD Kota Banjar.

Baca juga:  Update Corona Kota Banjar: Ada Tambahan Kasus ODP dan PDP

“Ketua dewan yang memberi saya uang,” sebutnya.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Kota Banjar tidak memberikan jawaban terkait uang suap sebesar Rp80 juta yang diberikan ke mantan Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan.

Sementara, mantan Wakil Ketua DPRD Kota Banjar mengaku tidak mengetahui soal uang sebesar Rp80 juta yang diterima Sukiman dari ketua dewan.

“Teu terang abdi mah kang,” katanya. agus purwadi