BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Pelaku usaha wisata di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menyatakan akan mendukung pemerintah dalam menangani kasus Covid-19.
Diketahui, di salah satu daerah terjadi aksi pengibaran bendera putih sebagai simbol protes kondisi PPKM.
Namun, untuk di Kabupaten Pangandaran, seluruh pelaku usaha wisata tidak akan melakukan hal tersebut.
“Kami komitmen akan mendukung program pemerintah dalam menekan kasus angka Covid-19,” kata Ketua BPC PHRI Pangandaran Agus Mulyana, Minggu (1/8/2021).
Agus menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh anggotanya, agar patuh dan taat terhadap kebijakan yang pemerintah keluarkan.
“Kami yakin apa yang menjadi kebijakan pemerintah itu untuk kebaikan. Dan jalan solusi dari persoalan yang terjadi,” tutur Agus.
Agus mengimbau, kepada pelaku usaha wisata untuk tidak melakukan gerakan yang bertentangan dengan kebijakan yang pemerintah keluarkan.
“Wujud kepedulian kami, dalam menekan kasus angka Covid-19. Di antaranya, menegaskan kepada jajaran pengurus dan anggota patuh terhadap protokol kesehatan,” terang Agus.
Agus sudah menegaskan, pelaku usaha wisata di Pangandaran untuk tidak meniru aksi pengibaran bendera putih. Seperti, yang terjadi di daerah lain.
“Harus kita sadari bersama bahwa, pandemi akan segera berakhir bila kita kompak bersama melawan Covid-19,” ucap Agus.
Agus juga meminta, kepada pelaku usaha wisata untuk mengikuti vaksinasi supaya kasus Covid-19 di Pangandaran mengalami penurunan.
“Sekarang Pangandaran level 3 PPKM, harapan kami dengan kesadaran untuk mengikuti vaksinasi yang masif, Pangandaran bisa menjadi level 2 dan pariwisata bisa kembali buka,” sebut Agus.
Ribuan Pelaku Usaha Wisata di Pangandaran Menanti Bantuan dari Pemprov Jabar
Ribuan pelaku usaha wisata yang terdampak PPKM di Kabupaten Pangandaran menanti bantuan dari Pemprov Jawa Barat.
Agus mengatakan, hasil pendataan yang ia lakukan, terdata ada 7.685 pelaku usaha wisata se-Kabupaten Pangandaran.
“Saat ini mereka yang 7.685 orang sedang menantikan bantuan dari Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Barat,” kata Agus.
Harapannya, pelaku usaha wisata mendapat bantuan berupa uang tunai dan saat ini masih dalam tahap verifikasi data.
“Untuk jumlah nominalnya, kami belum tahu, yang jelas bantuan tunai,” terang Agus.
Agus menjelaskan, semua pelaku usaha pariwisata mulai dari karyawan hotel, pedagang kaki lima.
Kemudian, tour guide, penyewaan sepeda dan lainnya diberi kesempatan untuk mengajukan bantuan tersebut.
“Kami berharap, pemberian bantuan bisa berjalan lancar atau semua pihak yang benar-benar pelaku usaha wisata dan terdampak pandemi Covid-19,” jelas Agus.
Agus tidak menghendaki, setelah bantuan datang menimbulkan konflik atau kecemburuan sosial.
“Sejak berlakunya PPKM Darurat Jawa-Bali sektor yang terdampak adalah pariwisata,” ucap Agus.
Jika diperhitungkan, kerugian yang dialami sejak PPKM Darurat Jawa-Bali Rp7 miliar.
Maka dari itu, supaya Kabupaten Pangandaran masuk pada level 3, maka harus bersama-sama menerapkan protokol kesehatan.