BERITA GARUT, ruber.id – Situ Bagendit merupakan salah satu objek wisata alam dan danau andalan Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Situ Bagendit berlokasi di Desa Bagendit, Kecamatan Banyuresmi.
Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut Mamun mengatakan, Situ Bagendit yang baru selesai direvitalisasi oleh Kementerian PUPR ini belum dihibahkan kepada Pemkab Garut.
Secara fisik, proses hibah itu setidaknya akan memakan waktu satu tahun baru akan dilaksanakan Kementerian PUPR.
Adapun yang sudah diserahkan saat ini, kata Mamun, adalah penyerahan pengelolaan sementara.
Kementerian PUPR, kata Mamun, baru menyerahkan pengelolaan sementara kepada Pemkab Garut. Melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Garut.
“Kalau penyerahan hibah belum, karena proses hibah itu adalah menurut kementerian PUPR berdasarkan pengalaman mereka, itu minimal satu tahun.”
“Yang sudah serahterima, adalah pengelolaan sementaranya dari kementerian PUPR. Melalui satuan kerja kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut,” ujar Mamun.
Mamun menjelaskan, penyerahan pengelolaan tetapnya, nanti akan dilakukan setelah hibah Situ Bagendit selesai dilaksanakan.
Nah, dalam pelaksanaan pengelolaan sementara itu, pemerintah daerah, rencananya akan bekerjasama dengan pihak ketiga, dalam mengelola Situ Bagendit.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Garut Budi Gan Gan menjelaskan, Pemkab Garut terbatas dalam anggaran pengelolaan.
Dan anggaran Pemkab Garut untuk mengelola Situ Bagendit, tampaknya tidak akan cukup.
Karena itulah, Pemkab Garut akan bekerjasama dengan pihak ketiga untuk berpartisipasi mengelola Situ Bagendit.
“Karena dengan investasi yang luar biasa tersebut, anggaran kami akan sangat terbatas dalam pemeliharaan. Makanya, diserahkan kepada pihak swasta untuk berpartisipasi,” ujarnya.
Budi menyebutkan, pihaknya akan mennggu waktu yang pas untuk meresmikan Situ Bagendit yang baru saja selesai direvitalisasi itu.
Penulis: Fey/Editor: R003