Sejumlah Kepala Desa di Sumedang Tolak Unjuk Rasa Jelang Sidang Sengketa Pilpres

Img
Sejumlah
SEJUMLAH kepala desa di Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang, sepakat menolak aksi kekerasan jelang sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. ist/ruang berita

SUMEDANG, ruber – Sejumlah pihak di Kabupaten Sumedang mengecam keras rencana unjuk rasa maupun kerusuhan jelang sidang gugatan MK hasil Pilpres 2019 lalu, yang akan digelar di Jakarta.

Kecaman tersebut salah satunya datang dari para kepala desa yang ada di Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang.

Sejumlah kepala desa tersebut secara kompak menolak adanya unjuk rasa maupun kerusuhan pada persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 lalu.

“Kami menolak keras jika sampai terjadi kerusuhan di MK, jelang persidangan hasil Pilpres 2019 kemarin,” ujar Ketua Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi) Kecamatan Darmaraja, Oo Somantri kepada ruber, Selasa (11/6/2019).

Baca juga:  Ujung Cerita Polemik UU KPK Versi BEM Unpad Jatinangor

Selain itu, Oo juga meminta agar warganya yang ada di Kecamatan Darmaraja maupun Kabupaten Sumedang tidak terprovokasi untuk mengikuti aksi kerusuhan di Jakarta.

“Masyarakat harus bisa menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait hasil Pilpres kemarin,” terangnya.

Selain itu, Oo juga berharap agar masyarakat di Darmaraja dapat menerima hasil keputusan MK dengan damai tanpa harus ada aksi kekerasan.

“Siapapun nanti yang terpilih menjadi Presiden, seharusnya sama-sama didoakan bahwa itu merupakan yang terbaik untuk bangsa Indonesia,” tuturnya.

Sementara itu, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, sidang pendahuluan perselisihan hasil pilpres  akan digelar pada 14 Juni 2019.

“Setelah perkara diregister, pihak termohon mendapat alokasi waktu dua hari untuk memberikan jawaban termohon. Setelah itu, persidangan pendahuluan akan digelar pada 14 Juni 2019,” ungkapnya, Selasa (11/6/2019). bay

Baca juga:  Diawali 10 Tokoh, Vaksinasi Covid-19 di Sumedang Dimulai