Satreskrim Polres Sumedang Amankan Kawanan Pencuri Spesialis Pikap

KAPOLRES Sumedang AKBP Hartoyo saat menunjukan barang bukti kawanan tersangka pencuri kendaraan bermotor. bay/ruang berita

SUMEDANG, ruber – Kawanan pencuri kendaraan bermotor spesialis jenis pikap yang beroprasi di Kabupaten Sumedang berhasil dibekuk anggota Satreskrim Polres Sumedang.

Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo mengatakan, ada empat tersangka pencuri yang berhasil diringkus dalam waktu dua hari di lokasi yang berbeda.

Keempat tersangka pencuri tersebut di antaranya ADN alias Piit, AT, MR, dan ER alias Elis. Yang ditangkap pada Senin (5/8/2019) usai melakukan aksi pencurian sebuah mobil pikap merek Suzuki Carry bernopol Z 8093 AG di wilayah Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.

“Modus operandinya mereka merusak kendaraan tersebut. Dengan cara memotong kabel kunci kontak, dan menyambungkannya dengan menggunakan socket kabel yang sudah dipersiapkan,” ujar Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo di depan sejumlah media, Kamis (8/8/2019).

Baca juga:  Lomba Mancing Ibu-ibu Bhayangkari, Bikin Heboh Kediaman Kapolres Sumedang

Hartoyo menjelaskan, pencurian mobil pikap yang dilakukan oleh kawanan tersebut dikerjakan sesuai dengan pesanan.

“Mereka itu pasarnya sudah ada. Lalu mereka juga beroperasi di wilayah Sumedang dan Garut,” ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang pelaku pencuri yang juga residivis dengan kasus yang sama, MR, menyebutkan jika hasil curiannya biasa dijual dengan harga Rp8 juta.

“Uangnya kami gunakan untuk poya-poya,” sebut MR.

Atas kasus tersebut, para pelaku pencuri diganjar dengan pasal yang berbeda. ADN dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 5 KUHPidana, sedangkan tersangka AS, MR, dan tersangka ER alias Elis, dikenakan Pasal 480 KUHPidana. bay

Foto: KAPOLRES Sumedang AKBP Hartoyo saat menunjukan barang bukti kawanan tersangka pencuri kendaraan bermotor, Kamis (8/8/2019). bay/ruang berita

loading…