DEPOK, ruber.id – Aksi keji dilakukan dua pelaku pencurian dengan kekerasan di Kota Depok, Jawa Barat.
Dua kawanan pencurian dengan kekerasan itu yakni IR, 17; dan RT, 25, ini menggorok korbannya hingga tewas.
Peristiwa terjadi di Tepi Setu Pengarengan RT 002/011, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, 15 April 2020, sekitar jam 22.30 WIB.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengungkapkan, korban Dian Nur Khonijah, 51, warga Banjar Sari RT 003/002, Kelurahan Banjar Sari, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalangan, Jawa Tengah.
“Korban tewas di tangan para pelaku. Mereka juga merampas cincin, HP Samsung warna putih, kalung, uang sebesar Rp1.3 juta dari korban,” ungkapnya, Minggu (26/4/2020).
Para pelaku, kata kapolres, berhasil diringkus di JalannPekapuran depan Amal Mulia Sukamaju Baru, Tapos, Depok, Jumat (24/2020) sekitar jam 21.00 WIB.
Pelaku diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Metro Depok, Polsek Sukmajaya, dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP Jo 338 KUHP Jo 340 KUHP,” jelasnya.
Kapolres menjelaskan, kedua pelaku menghabisi korbannya dengan menggunakan celurit.
Korban Dian, saat itu dibonceng pelaku dari Boker Pasar Rebo dengan menggunakan sepeda motor Honda Supra tak bernopol.
Kemudian, korban dibawa ke Setu Pengarengan RT 002/011, Kelurahana Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Saat sedang berdiri, korban langsung didekap dan dipiting lalu digorok dengan celurit hingga meninggal dunia.
“Kemudian barang-barang milik korban diambil,” ungkapnya.
Selain mengamankan kedua pelaku, pihaknya juga mengamankan satu unit sepeda motor Supra X tanpa nopol, satu buah celurit.
Lalu, satu buah HP Samsung, satu setel baju yang dipakai korban, satu setel baju yang dipakai pelaku, satu buah HP Asus. (R007/Moris)
BACA JUGA: Baru Dua Hari Keluar Penjara, Napi di Depok Berulah, Rumah Makan Diobrak-Abrik