BERITA SUMEDANG, ruber.id – Akibat korsleting listrik, dua rumah warga di Dusun Cileutik RT 03/13, Desa Gunungmanik, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang ludes terbakar.
Percikan api yang melalap dua rumah di Tanjungsari, Sumedang ini, mulai terlihat Kamis (29/7/2021) malam sekitar pukul 23.26 WIB.
Api baru dapat warga dan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) padamkan, pada Jumat (30/7/2021) dini hari pukul 02.00 WIB.
Dua Rumah di Tanjungsari Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa
Kepala Satpol PP Damkar dan Linmas Kabupaten Sumedang, Bambang Rianto mengungkapkan, dua rumah tersebut merupakan milik Ade Karmini, 55.
Kemudian, satu rumah lainnya adalah milik Dadang Supriyatna, 37, anak Ade Karmini.
Luas lahan hunian atau rumah yang Ade Karmini tempati ini, mencapai 24 meter persegi.
Sedangkan, anaknya Dadang, menempati rumah dengan luas lahan sekitar 12 meter persegi.
“Dugaan sementara, kebakaran ini akibat hubungan arus pendek listrik. Atau korsleting,” ungkap Bambang, Jumat pagi.
Bambang menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam bencana kebakaran dua rumah di Tanjungsari, Sumedanv, yang ibu dan anak tempati ini.
Hanya saja, kata Bambang, taksiran sementara, kerugian mencapai Rp500 juta.
“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa. Kerugian mencapai Rp500 juta. Dan saat ini, seluruh keluarga korban mengungsi sementara,” jelas Bambang.
Bambang menjelaskan, penanganan kebakaran oleh tim dari URC Damkar Wilayah Tanjungsari, dengan bantuan dari warga setempat.
“Kami imbau, kepada warga untuk lebih waspada akan terjadinya potensi bencana kebakaran.”
“Selalu perhatikan sumber-sumber api, yang dapat memicu terjadinya kebakaran.”
“Seperti, dengan melakukan pemeriksaan instalasi kelistrikan di dalam rumah. Lalu, mengecek kompor gas.”
“Kemudian melakukan pengecekan sumber api lainnya yang dapat memicu terjadinya kebakaran,” ajak Bambang.