RSUD Sumedang Bebas Ranitidine, Pasien Diminta Tak Khawatir
SUMEDANG, ruber.id – Ramainya pemberitaan terkait adanya jenis obat lambung ranitidine yang dapat menyebabkan kanker ternyata telah membuat masyarakat menjadi was-was dan khawatir.
Meski begitu, bagi pasien RSUD Sumedang tidak perlu khawtir, karena selama ini, RSUD Sumedang tidak menggunakam ranitidine yang peredarannya telah ditarik oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).
“Untuk pasien RSUD Sumedang tidak perlu khawatir karena RSUD aman dari ranitidine yang peredarannya ditarik oleh pihak BPOM,” ucap Humas RSUD Sumedang Iman Budiman, Selasa (8/10/2019).
BACA JUGA: Mau Bersalin Tapi Gak Punya Biaya? Jangan Khawatir, di RSUD Sumedang Gratis Kok
Iman menjelaskan, selama ini pihak RSUD Sumedang juga tidak menggunakan ranitidine yang mengandung N-nitrosodimethylamine (NDMA) yang dilarang tersebut.
“Jadi kami harapkan para pelanggan eksternal untuk tidak perlu was-was tehadap ketersediaan obat injeksi yang terdekteksi NDMA, karena ketersediaan obat tersebut tidak kami gunakan,” tambahnya.
Iman mengakui, sejak adanya pemberitaan terkait obat lambung ranitidine yang peredarannya ditarik oleh BPOM karena mengandung NDMA yang dapat menyebabkan kanker, pihaknya terus mendapatkan telepon dari masyarakat.
“Kami juga paham kalau masyarakat banyak yang bertanya karena memang khawatir dan setelah kami jelaskan mereka paham,” terangnya.
Sementara itu, saat ini pemerintah melalui BPOM menarik produk ranitidin setelah terdeteksi mengandung NDMA.
Adapun produk yang ditarik tersebut adalah ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/mL dengan pemegang izin edar PT Phapros Tbk.
Sementara, produk ranitidin terdeteksi NDMA yang ditarik sukarela yaitu produk dari PT Glaxo Wellcome Indonesia berupa Zantac Cairan Injeksi 25 mg/mL; dari PT Global Multi Pharmalab yaitu produk Rinadin Sirup 75 mg/5mL; dari dari PT Indofarma yaitu produk Indoran Cairan Injeksi 25 mg/mL dan Ranitidine cairan injeksi 25 mg/ML. dodi