Realisasi Pencairan Insentif Nakes Covid-19 di Sumedang Masih Kecil

Realisasi Pencairan Insentif Nakes Covid-19 di Sumedang Masih Kecil

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Realisasi pencairan insentif yang diberikan untuk tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani pasien Covid-19 di Kabupaten Sumedang masih kecil.

Penyebabnya, ada aturan dan regulasi yang harus dilalui sebelum insentif bagi nakes tersebut dicairkan.

Sekda Sumedang: Insentif Nakes Ini Sangat Sensitif

Sekda Sumedang Herman Suryatman menjelaskan, insentif untuk nakes ini memiliki sasaran dan sumber anggaran yang berbeda. Terbagi menjadi dua.

Yakni untuk petugas Testing, Tracing, Treatment (3T), yang bersumber dari Biaya Operasional Kesehatan (BOK).

Kemudian, insentif untuk petugas penanganan Covid-19 dan petugas vaksinasi bersumber dari APBD.

“Ini masalah yang sangat sensitif. Maka, saya proaktif menyampaikan tanpa diminta. Ini jadi kewajiban kami,” kata Herman.

Herman menjelaskan, untuk insentif petugas penanganan Covid-19 dan insentif vaksinasi, telah dicairkan pada Januari hingga Juni.

Sementara untuk bulan Juli, masih dalam proses. Namun, secepatnya akan dicairkan.

Baca juga:  Hilang 2 Hari di Gunung Tampomas, Warga Sumedang Ditemukan Selamat

Sementara, kata Herman, untuk insentif yang bersumber dari BOK tambahan.

Proses pencairannya, harus mengikuti regulasi Menteri Kesehatan.

Di mana ada proses verifikasi yang harus di-upload ke dalam aplikasi Kementerian Kesehatan.

Insentif dari BOK tambahan ini, kata Herman, yang telah dicairkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang baru sekali pencairan. Yaitu insentif bagi nakes untuk tahun 2020.

“(Tahun 2021) belum cair. Karena petunjuk tenkis dari pusat baru turun Mei 2021.”

“Pada bulan Juni, kami lakukan pergeseran anggaran dan input data. Baru bulan Juli 2021 verifikasi, validasi, dan diproses.”

“Sebenarnya, awal Agustus 2021 ini penyelesaian akhirnya. Insya allah, minggu ini, kami upayakan BOK ini cair. Karena sudah diproses sejak akhir Juli 2021 di BPKAD,” jelasnya.

Herman menyebutkan, sisa anggaran BOK 2020, menjadi bagian dari silva yang ada di kas daerah dan di anggaran Tahun 2021.

Baca juga:  Update COVID-19 Pangandaran: 17 Positif, 10 Sembuh, OTG Masih Tinggi

Namun, untuk proses pencairan tagihan tahun 2020 yang dibayar di 2021, pemerintah pusat mengatur diaudit terlebih dahulu oleh BPKP.

Hal ini untuk memastikan ketepatan CPCL-nya. Sedangkan audit oleh BPKP perwakilan Jawa Barat baru dilakukan pada minggu lalu.

“Ada mekanisme yang sudah digariskan oleh pemerintah pusat. Kami hanya mengikuti aturan pusat.”

“Keterlambatan ini karena ada aturan harus diaudit oleh BPKP. Dan BPKP, baru melakukan audit minggu lalu. Dan sekarang, sedang proses. Kami pastikan secepatnya,” katanya.

Realisasi Pencairan Insentif untuk Nakes Masih Kecil

Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sumedang Ine Inajah menjelaskan, anggaran bidang kesehatan untuk penanganan Covid-19.

Khususnya untuk vaksinasi, kewajiban daerah yakni untuk operasional. Termasuk insentif petugas.

“Dukungan operasional vaksinasi, anggarannya Rp5.6 miliar. Bersumber dari APBD.”

Baca juga:  Pamsimas di Sumedang Selatan Ditutup Warga, Ini Alasannya

“Realisasinya masih kecil. Karena proses pelaksanaannya oleh pihak ketiga,” jelasnya.

Ineu menuturkan, insentif Nakes untuk pelaksanaan vaksinasi ini dianggarkan Rp7.78 miliar.

Di mana realisasinya, hingga 30 Juli 2021, mencapai 53%.

“Artinya, kewajiban pemerintah daerah membayar insentif Nakes untuk vaksinasi hingga Juni, sudah terpenuhi,” katanya.

Sementara, kata Ineu, untuk pagu anggaran insentif kesehatan penanganan Covid-19 di luar vaksinasi.

Yaitu untuk petugas di RSUD dan Dinkes Sumedang sebesar Rp15 miliar lebih.

Dan realisasinya, sudah mencapai Rp3.3 miliar. Atau sudah mencapai 22%.

“Insentif Nakes untuk penanganan Covid-19 di dinas kesehatan, realisasinya masih kecil.”

“Karena kami harus melakukan verifikasi dan untuk memastikan tidak ada duplikasi.”

“Artinya, bila petugas sudah mendapatkan insentif dari vaksinasi, maka insentif Nakes untuk penanganan Covid-19 tidak dicairkan,” jelasnya.