SUMEDANG, ruber.id – Sejumlah pemilik toko emas di Sumedang kota hanya bisa pasrah dan menangis ketika tokonya diminta tutup petugas gabungan, Senin (11/5/2020).
Salah seorang pemilik toko emas, Nenti mengaku aturan menutup toko di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini cukup memberatkan.
“Aturan ini cukup memberatkan karena setiap harinya kami mengalami penurunan pendapatan,” akunya, Senin.
Nenti berharap, Pemkab Sumedang memberikan keringanan kepada para pemilik toko emas untuk tetap berjualan, meski hanya buka setengah hari saja.
“Dengan pemberlakuan PSBB ini kami sudah sangat rugi, kalau harus tutup selama PSBB tentunya sangat memberatkan,” keluhnya.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Sumedang Deni Hanafiah menjelaskan, penutupan toko emas ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.
“Penutupan ini mengacu pada aturan PSBB. Penutupan ini, merupakan tindakan tegas dari petugas pada masa PSBB tahap kedua ini,” jelasnya.
Deni menyebutkan, kegiatan patroli seperti ini akan terus dilakukan hingga PSBB berakhir atau masa tanggap darurat corona berakhir.
“Ini juga untuk kebaikan warga Sumedang semuanya. Agar wabah corona ini bisa segera berakhir,” ucapnya. (R016)
BACA JUGA: Update Corona Sumedang: Pemudik dalam Pemantauan Masih Tinggi