PSBB Sumedang Dilanjut di Seluruh Kecamatan

SUMEDANG, ruber.id – PSBB Kabupaten Sumedang, Jawa Barat dilanjut secara penuh di 26 kecamatan hingga 29 Mei 2020.

Kepastian Pembatasan Sosial Berskala Bersar (PSBB) penuh ini dituangkan dalam Keputusan Bupati Nomor: 443/Kep.235-HUK/2020.

Tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasa Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Sumedang dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

“Walaupun secara keseluruhan nilai evaluasi PSBB tahap 2 menunjukkan nilai Positif, tapi hingga kini belum aman dari corona,” jelas bupati.

Menurut Dony, tren kasus COVID-19 di Sumedang masih mengalami kenaikan.

Dalam PSBB tahap 2 kemarin, kata Dony, jumlah penderita COCID-19 naik tajam.

Dari hanya 3 kecamatan saja pada periode PSBB pertama, menjadi 6 kecamatan pada akhir PSBB tahap 2.

Baca juga:  Kapolres Sumedang Bantu Balita Cantik Penderita Hidrosefalus

BACA JUGA: Pasien Positif Corona di Sumedang Bertambah Lagi, Berasal dari Ganeas

Bupati menjelaskan PSBB penuh akan dilaksanakan selama 10 hari ke depan, atau hingga 29 Mei 2020.

“PSBB penuh harus dilaksanakan karena jumlah pemudik masih terus bertambah.”

“Hari Selasa kemarin saja, tambahan Orang Dalam Risiko (ODR) pemudik sebanyak 118 orang sehingga totalnya menjadi 2174 orang dan tersebar di seluruh kecamatan.”

“Yang dikhawatirkan, akan terjadi penyebaran COVID-19,” sebutnya.

Dony menyebutkan, pemantauan di lapangan terhadap pemudik tidak bisa sepenuhnya dilakukan dan tergantung juga kepada kedisiplinan pemudik dalam menjalankan isolasi mandiri.

Dari 2174 pemudik, lanjut Dony, baru 500 orang yang dilakukan test swab secara masif, dan sekarang masih menunggu hasilnya.

Baca juga:  Warga Sukajaya Hilang Misterius di Cadas Pangeran Sumedang

“Sisanya akan terus dilakukan swab test, sehingga ada kejelasan pemudik terpapar atau tidak,” jelasnya.

Dony mengimbau warga Sumedang bersabar sehingga wabah virus corona ini bisa cepat berlalu.

“Dan kita bisa kembali kepada kehidupan normal seperti sedia kala,” sebutnya. (R003)

BACA JUGA: PSBB Sumedang Diperpanjang, Parsial di 12 Kecamatan