DPRD Pangandaran Terapkan Prokes Bagi Pengunjung

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Tamu atau pengunjung ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat wajib menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan, pihaknya mewajibkan pengunjung untuk mematuhi 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan).

Selain itu, tamu tersebut harus mengantongi surat sehat. Upaya itu untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan DPRD Pangandaran.

“Sejak awal kami serius dalam menerapkan prokes di lingkungan DPRD. Tempat cuci tangan permanen ada di setiap depan ruangan,” kata Asep, Kamis (29/10/2020).

Pemakaian masker menjadi suatu kewajiban untuk memasuki gedung wakil rakyat itu. Baik pegawai di sekretariat maupun para pengunjung.

Baca juga:  Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi Diterapkan di Pangandaran

“Kalau ketahuan ada yang tidak memakai masker, langsung diberi sanksi dengan cara mengedukasi dan diberi masker gratis,” ujarnya.

Asep menuturkan, ruangan rapat di DPRD Pangandaran telah menerapkan prokes. Dengan mengatur jarak kursi anggota dengan lainnya, diakuinya physical distancing sudah dibiasakan.

“Kami punya Manager Satgas COVID-19, yang bertanggungjawab terhadap upaya pencegahan penyebaran virus Corona di lingkup DPRD,” tuturnya.

Kemudian, pihaknya juga telah menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Beberapa waktu lalu, Sekretariat DPRD melakukan tes swab bagi pegawai dan seluruh anggota dewan.

Milangkala ke-8 Kabupaten Pangandaran

Di usia ke 8 tahun Kabupaten Pangandaran dalam kepemimpinan Jeje Wiradinata dan Adang Hadari tentu dapat dirasakan manfaatnya.

Baca juga:  Wabup Pangandaran Sebut Kehadiran Tagana Sangat Penting

Saat ini, Jeje dan Adang tengah menjalani cuti lantaran akan bertarung pada Pilkada Pangandaran 2020. Selama keduanya menjabat, tak sedikit prestasi yang didulang Pangandaran.

“Berbagai prestasi yang didapat akan terus menjadi acuan dan motivasi ke depan. Beberapa hal yang harus diperkuat adalah penguatan ekonomi masyarakat,” ucap Asep.

Menurutnya, potensi di Kabupaten Pangandaran masih sangat terbuka lebar untuk dikembangkan. Potensi lainnya itu dinilai besar.

“Potensi daerah mungkin baru hanya 50% saja. Setengahnya lagi masih menunggu untuk dieksplor. Dengan cara gotong royong, apa yang dicita-citakan bisa tercapai,” sebutnya.***