Berharap Segera Direalisasikan Pemkab Sumedang
SUMEDANG, ruber.id — Wacana Sekda Sumedang Herman Suryatman mewajibkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN naik angkot seminggu sekali disambut baik sopir angkot di wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Diketahui, program ASN di lingkungan Pemkab Sumedang wajib naik Angkutan kota (Angkot) seminggu sekali ini disampaikan Sekda Herman Suryatman saat menghadiri Pelantikan Ketua KKU (Kelompok Kerja Unit) DPC Organda Kabupaten Sumedang di Gedung Negara, Jumat (26/7/2019) lalu.
BACA JUGA: Agar Jadi Contoh Bagi Warga, Sekda Sumedang: PNS Siap Ngantor Naik Angkot
TONTON VIDEO LIPUTANNYA, KLIK: [ruberTV] Sopir Angkot Dukung Program Sekda Sumedang: PNS Wajib Naik Angkot Seminggu Sekali
Sopir angkot 06, Teten menyambut gembira program ini dan berharap dapat segera direalisasikan.
Teten yang biasa mangkal di Alun-alun Tegalkalong mengatakan, dengan adanya program ini, sopir angkot 06 sangat bahagia karena pemerintah dapat melirik sopir angkutan umum yang sedang dilanda paceklik penumpang.
“Program ini sangat bagus, ada tambahan penumpang walaupun hanya satu minggu sekali. Harapan saya sebagai sopir angkot untuk ke depannya itu bukan hanya PNS saja yang diwajibkan, melainkan anak sekolah juga, kalau bisa seterusnya bukan hanya satu minggu sekali,” katanya kepada ruber, Sabtu (15/9/2019) siang.
Teten memandang, program ini dapat kembali meningkatkan gairah para sopir angkot yang kian hari semakin sepi penumpang.
Khususnya, kata Teten, setelah kredit motor ringan, dan bermunculannya transportasi online seperti gojek dan grab.
“Omset kami menurun sejak adanya kendaraan yang dapat dipesan secara online, saya mengakui bahwa kendaraan online lebih murah dibandingkan dengan tarif angkot. Tapi kalau bisa, pemerintah membuat semacam program juga untuk angkutan umum,” tambahnya.
Senada, Atep, sopir angkot 24 mengatakan, program Sekda Sumedang ini sangat bagus dan sopir angkot di Sumedang tentunya menyambut gembira program ini.
“Bagus sekali, kalau bisa setiap hari PNS harus merasakan naik angkot,” keluh Atep.
Saat ini, lanjut Atep, sejak adanya transportasi berbasis online, omset sopir angkot terjun bebas
Dari yang biasanya bisa mendapat Rp100.000/hari, kini terus turun menjadi Rp50.000/hari.
“Praktis, setelah adanya angkutan online, yang jelas, saat ini kami babak belur. Paling banyak hanya dapat Rp50.000,” katanya.
Untuk itu, Atep berharap agar Pemkab Sumedang dapat segera merealisasikan program PNS wajib naik angkot seminggu sekali ini.
Bahkan, lanjut Atep, lebih bagus lagi bila pemerintah mengeluarkan anjuran agar pelajar sekolah juga diwajibkan naik angkot seminggu sekali.
“Ya sesuatu yang baik harus disegerakan. Program ini bagus, dapat meningkatkan omset sopir angkot seperti kami. Apalagi di musim gojek seperti sekarang,” sebutnya. agoeng