BERITA SUMEDANG, ruber.id – Pada tahun 2025, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Sumedang akan membangun tiga unit rumah pengering tembakau di sejumlah kecamatan penghasil utama komoditas tembakau.
Hal ini, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil pertanian tembakau di Kabupaten Sumedang terus dilakukan.
Pembangunan rumah pengering ini, merupakan tindak lanjut dari aspirasi para petani yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Sumedang.
Fasilitas ini, nantinya akan dibangun di Kecamatan Tanjungsari, Jatigede, dan Jatinunggal.
Plt Kepala Bidang Perkebunan DPKP Sumedang, Cucu Hidayat mengatakan, rencana pembangunan rumah pengering ini merupakan bentuk respons atas kebutuhan petani.
“Terutama, saat musim hujan, proses penjemuran tembakau menjadi kendala utama,” ujar Cucu, Selasa (22/4/2025).
Menurut Cucu, pembangunan rumah pengering tersebut akan dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.
Cucu menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan sektor pertanian. Khususnya, pada komoditas unggulan seperti tembakau.
“Selain bantuan pupuk dan alat pascapanen, tahun ini kami fokus pada penyediaan infrastruktur pengolahan.”
“Tiga lokasi yang dipilih memang memiliki luas lahan tembakau yang signifikan dan potensi hasil yang tinggi,” jelas Cucu.
Cucu mengatakan, animo petani terhadap fasilitas rumah pengering cukup besar.
Bahkan, beberapa kelompok tani di luar tiga kecamatan tersebut mulai mengajukan permohonan serupa.
“Ini menunjukkan bahwa kebutuhan akan rumah pengering sangat mendesak dan menjadi prioritas bagi banyak petani,” jelas Cucu.
Dengan dukungan infrastruktur yang memadai, diharapkan kualitas hasil panen tembakau petani Sumedang bisa semakin baik dan berdaya saing tinggi di pasar.
Pemerintah daerah pun, berkomitmen untuk terus mendorong kemajuan sektor pertanian tembakau sebagai salah satu tulang punggung ekonomi daerah. ***