PPDB Online di Kebumen Terkendala Jaringan dan Sejumlah Masalah

Img wa
SEORANG guru di Kebumen tujukan cara mengakses PPDB online kepda wali murid. r022/ruber.id

KEBUMEN, ruber.id – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/Sederajat di Kabupeten Kebumen, Jawa Tengah pada masa pandemi COVID-19 ini akan dilakukan secara online.

PPDB online ini mengacu pada kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Namun, PPDB online di Kebumen ini dinilai masih memiliki banyak kendala.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Kebumen Rachmat Priono menyebutkan, kendala yang dihadapi meliputi input data Kartu Keluarga dan Surat Keterangan Desa (SKD).

Kemudian adanya domisili calon siswa dengan peraturan zonasi hingga sertifikasi kejuaraan.

Selain itu, kendala jaringan dan cara pendaftaran online jug masih dirasakan orangtua wali siswa, yang masih gagap teknologi.

Permasalahan lain yakni semua wilayah belum terjangkau sinyal seluler yang baik.

Baca juga:  Festival Layang-layang di Pantai Tanggulangin Kebumen Bisa Jadi Event Tahunan

Hal-hal tersebut membuat para pelajar yang akan mendaftarkan diri ke sekolah tujuan secara online jadi terhambat.

“PPDB online masih kurang efektif. Kendala-kendala yang dihadapi ini mengakibatkan penurunan siswa baru cukup drastis dibanding tahun sebelumnya.”

“Kendala teknis input data dalam sistem juga jadi permasalahan serius,” jelasnya, Senin (22/6/2020).

PPDB reguler secara online di Kebumen sendiri, kata dia, dimulai sejak 17-25 Juni 2020 ini dilaksanakan sesuai petunjuk teknis yang dirilis Pemprov Jawa Tengah.

Di mana, kata dia, yang dicantumkan dalam PPDB yaitu integritas Provinsi Jawa Tengah.

“Sesuai fakta integritas yang disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Penyelenggaraan PPDB tahun ini berada pada waktu yang bersamaan dengan adanya pandemi COVID-19.”

Baca juga:  Desa di Purworejo Ini Bakal Jadi Kampung Durian

“Maka dari itu, mari pahami alur PPDB dengan benar. Tentunya harus menjungjung tinggi integritas, dan tetap patuh pada protokol kesehatan,” jelasnya.

Rachmat menjelaskan, dalam PPDB Integritas disebutkan berbagai kebijakan PPDB yang telah disusun tahun ini, merupakan salah satu upaya pencegahan penularan dan penyebaran COVID-19.

Maka dari itu, kata dia, diperlukan dukungan dan kesadaran semua pihak dalam mewujudkannya.

“Diperlukan semangat kebersamaan, semangat gotongroyong dan kesadaran yang tinggi. Kami juga meminta orangtua calon wali murid untuk jujur dalam melaksanakan PPDB,” pintanya.

Rachmat meyakini, dengan semangat kebersamaan ini akan membawa keluar dari situasi sulit pandemi COVID-19.

Orangtua Wali Murid Tak Jujur Akan Dinyatakan Gugur
Rachmat menyebutkan, validasi input data akan diperketet bagi wali murid atau calon siswa yang tidak jujur dan secara otomatis akan dinyatakan gugur.

Baca juga:  Wabup Kebumen: Jemur Adventure Park Bisa Jadi Objek Wisata Malam

Bahkan, kata dia, rencananya akan memanggil setiap kepala desa, dalam melakukan verifikasi validasi data terkait wilayah dan zonasi ini.

“Bagi siswa yang gugur bisa mendaftar ulang, jika proses PPDB masih berlasngung.”

“Syaratntmya, harus mengikuti prosedur dari awal. Kami berharap, masyarakat bisa memanfaatkan waktu dengan baik dan penuh kejujuran,” sebutnya. (R022)

BACA JUGA: Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas, Warga Boyolali Dikagetkan Gemuruh