Polsek Jatinangor Bubarkan Warga di Tempat Game Online Apartemen Skyland Sumedang

Img wa
POLSEK bersama unsur Forkopimda Jatinangor sisir tempat keramaian cegah penyebaran COVID-19, Selasa. ist/ruber.id

JATINANGOR, ruber.id – Jajaran Polsek Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat membubarkan warga yang tengah asyik bermain game online di Apartemen Skyland, Selasa (24/3/2020).

Pembubaran ini guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19, khususnya di wilayah Polsek Jatinangor.

Selain membubarkan massa di tempat game online, sejumlah tempat umum juga disisir.

Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana melalui Kasubag Humas AKP Dedi Juhana mengungkapkan, Polsek Jatinangor bersama unsur Forkopimda Kecamatan Jatinangor.

Mengimbau warga untuk mengikuti anjuran pemerintah dan maklumat Polri.

“Pada KRYD patroli gabungan ini kami mendapati ada tempat game online yang buka,” ucapnya melalui rilis yang diterima ruber.id, Selasa malam.

Diharapkan, kata Dedi, seluruh warga dapat mengikuti seluruh anjuran pemerintah dan maklumat Polri ini.

Baca juga:  HMI Minta Pemkab Pangandaran Bentuk Tim Terpadu Cegah Penularan Virus Corona

“Karena ini untuk kebaikan warga juga. Kami berharap warga dapat mengikuti anjuran pemerintah,” harapnya. (R003)

BACA JUGA: Cegah Corona, Warga Sumedang yang Bikin SKCK di Polsek Jatinangor Wajib Cuci Tangan