BERITA BANJAR, ruber.id – Polres Kota Banjar, Jawa Barat menggelar imbauan prokes atau protokol kesehatan Covid-19 sekaligus membagikan masker kepada pedagang di Pasar Langensari, Kamis (11/2/2021).
Kegiatan tersebut sebagai upaya untuk mendorong masyarakat agar tetap mematuhi prokes Covid-19. Selain personel kepolisian, kegiatan itu juga dilaksanakan bersama Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Banjar.
Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny mengatakan, dalam penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM tahap ketiga ini diharapkan kepatuhan prokes Covid-19 bisa lebih ditingkatkan.
“Kedatang kami ke Pasar Langensari untuk menyosialisasikan terkait penerapan prokes. Kami juga membagikan masker, baik ke pedagang maupun pengunjung. Kita harus sama-sama lawan Covid-19,” katanya.
Selain itu, Polres Kota Banjar juga gencar melakukan operasi yustisi bersama petugas gabungan. Pihaknya akan lebih meningkatkan kembali kegiatan sosialisasi prokes kepada warga masyarakat.
“Dengan perpanjangan PPKM skala mikro ini kami akan lebih gencar lagi melakukan kegiatan woro-woro, himbauan prokes. Melalui operasi yustisi, kedisiplinan masyarakat akan terus ditingkatkan lagi,” ujarnya.