Pilkades Serentak Ditunda Sampai Sumedang Ada di PPKM Level 2

Pilkades Serentak Ditunda Sampai Sumedang Ada di PPKM Level 2

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021 di Kabupaten Sumedang ditunda sampai Sumedang berada di PPKM level 2.

Jadi, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang rencananya akan digelar pada 8 September 2021. Baru bisa terlaksana, bila Sumedang sudah masuk dalam PPKM level 2.

Pilkades Serentak Sumedang Ditunda Jika Masih Level 3

Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir menyatakan, Pilkades serentak bisa kita terlaksana pada 8 September. Jika Sumedang sudah masuk PPKM level 2. Saat ini, masih berada di level 4.

“Sebenarnya, Sumedang berada di zona orange atau level 3 menuju level 2.”

“Tetapi karena masuk aglomerasi Bandung Raya, maka kita harus mengikuti kebijakan pusat,” kata Dony. Saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2021 secara virtual, Rabu (4/8/2021).

Dony menjelaskan, Sumedang sudah mempunyai pengalaman sebelumnya dalam penyelenggaraan Pilkades di masa pandemi.

Baca juga:  Ikut Pawai Lampion Besok Malam? Ini Permintaan Bupati Sumedang

Jadi, hanya tinggal menyesuaikan dengan kondisi saat ini.

Kemudian, melakukan persiapan matang ketika sudah masuk PPKM level 2.

“DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) harus lakukan persiapan. Baik administrasi, maupun kesiapan lainnya.”

“Sehingga ketika Sumedang masuk di level 2, maka sudah ada akselerasi. Jadi tinggal di eksekusi,” kata Dony.

Dony mengatakan, ada tiga indikator pelaksanaan Pilkades serentak bisa berjalan sukses.

Yaitu, pertama Pilkades berjalan dengan aman, damai dan tertib.

Kedua, antusias pemilih meningkat dan tertib administrasi. Kemudian, ketiga, aman dan terhindar dari Covid-19.

“Legacy kita tiap perhelatan apapun. Mau Pilpres, Pilgub, Pilkada selalu tertib dan kondusif. Tidak ada pertikaian.”

“Saya minta ini harus dipertahankan. Untuk itu, sukses penyelenggaraan, Pilkades aman, tingkat partisipasi meningkat, sukses administrasi.”

“Kemudian, tidak ada dampak hukum serta aman dari Covid-19,” pinta Dony.

Panitia Pilkades Sudah Terbentuk

Sementara, Kepala DPMPD Kabupaten Sumedang Endah Kusyaman mengatakan, jelang pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa di masa pandemi Covid-19 ini. Pihaknya, sudah melaksanakan tahapan pembentukan panitia Pilkades. Pada tanggal 5 Mei dan 25 Mei.

Baca juga:  Bupati Sumedang Lantik 6 Kepala OPD Baru

Akan tetapi, kata Endah, saat pemberlakuan PPKM, ditambah adanya surat edaran dari Kemendagri.

Yaitu, tentang penundaan pelaksanaan Pilkades serentak dan PAW selama masa penerapan PPKM di Kabupaten Sumedang. Ada beberapa tahapan yang ditunda.

“Karena ada perpanjangan PPKM dan surat edaran dari Kemendagri.”

“Sehingga terjadi penundaan di tahapan seleksi, penetapan calon dan pengundian nomor.”

“Tahapan ini bisa kita dilaksanakan, jika masuk di level 2,” jelas Endah.

Endah menjelaskan, agar tidak merubah pelaksanaan pada 8 September, bisa berada di level 2, sebelum 20 Agustus.

Karena, tanggal 24 Agustus sudah masuk pada tahapan penetapan DPT dan pencetakan surat suara.

“Kalau misalnya PPKM diperpanjang dan masih berada di posisi level 3, setelah 24 Agustus. Maka akan merubah hari H 8 September.”

Baca juga:  Korban Tewas Bus Maut di Tanjakan Cae Sumedang Tambah Satu, Total Jadi 30 Orang

“Jadi kita akan menunggu pelaksanaan seleksi Kabupaten Sumedang masuk di level 2,” jelas Endah.

Endah menyebutkan, pelaksanaan seleksi kali ini, berbeda dengan sebelumnya.

Di mana, pelaksanaannya terpusat di satu tempat.

Untuk sekarang ini, mengingat situasi kondisi harus memprioritaskan protokol kesehatan.

Ada beberapa yang dilaksanakan di desa, kecamatan, serta lembaga dan akademisi.

“Pelaksanaan tahapan seleksi nanti, di dalam ruangan tidak boleh lebih dari tujuh orang.”

“Sehingga dibagi-bagi, baik itu dilaksanakan oleh Unsap, pihak desa, maupun kecamatan,” ucap Endah.

Dalam rakor virtual ini, turut hadir Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan.

Unsur Forkopimda, Sekda, kepala Kantor Kesbangpol, Kepala DPMD.

Kemudian, para camat, Forkopimda Kecamatan, para kepala desa, perwakilan STIA Unsap dan STAI NU Garut.