Kecewa Larangan Mudik 2021, Begini Kata PHRI Pangandaran

larangan mudik 2021
PHRI Pangandaran mengaku kecewa terhadap pemerintah atas larangan mudik 2021. foto diambil saat belum pandemi. doc dede/ruber.id

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat mengaku kecewa terhadap pemerintah atas larangan mudik lebaran tahun ini.

Karena, mudik merupakan salah satu momentum yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan okupansi agar bisa terus bertahan dan selamat dari keterpurukan.

Ketua PHRI Pangandaran Agus Mulyana mengatakan, pihaknya merasa kecewa dengan adanya kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik lebaran 2021. Apalagi, dirinya selaku pelaku usaha yang membidangi sektor kepariwisataan.

“Kami mewakili pelaku usaha (wisata), sangat kecewa saat mendengar kabar pemerintah pusat melarang mudik. Padahal, kami sedang giat-giatnya memulihkan ekonomi pada sektor pariwisata,” kata Agus, Minggu (28/3/2021).

Agus menuturkan, pihak hotel maupun restoran tengah mempersiapkan segala sesuatu untuk menyambut momentum libur panjang hari raya lebaran, dalam pemulihan ekonomi di saat pandemi Covid-19. Salah satunya adalah soal peningkatan protokol kesehatan atau prokes.

Baca juga:  Dishub Masih Larang Angkutan Umum Beroperasi, PO Budiman Pangandaran Siap Menunggu

“Kami sudah menjalani vaksinasi upaya antisipasi, kemudian prokes juga sudah dilakukan. Dengan adanya kebijakan itu tentu sangat kecewa. Libur lebaran ini kan sangat ditunggu-tunggu, untuk meningkatkan okupansi hotel,” tuturnya.

PHRI berharap, dengan adanya program vaksinasi di setiap daerah, pemerintah dapat mengurungkan kembali larangan mudik 2021. Prokes yang diterapkan pada sektor pariwisata, diharapkan bisa memberikan sedikit ruang untuk berkumpul dan berlibur seperti biasa.

Agus menyebutkan, larangan mudik itu pun berpengaruh terhadap pembatalan bookingan atau pesanan kamar hotel. Hal ini menandakan bahwa kunjungan wisata saat libur lebaran nanti tak sesuai dengan prediksi.

“Pembatalan pesanan kamar hotel itu menjadi sebuah media, bahwa untuk berwisata ke Pangandaran akan sulit. Karena mudiknya saja sudah dilarang oleh pemerintah,” sebutnya. (R002/dede ihsan)

Baca juga:  40 Anggota DPRD Pangandaran Periode 2019-2024 Resmi Dilantik

BACA JUGA: CHSE Jadi Prinsip Pemulihan Wisata Body Rafting Ciwayang di Pangandaran