BERITA CIAMIS, ruber.id – Petugas gabungan yang terdiri dari anggota Polri, Satpol PP dan Subdenpom III/2-3 Ciamis menyita minuman keras (miras) berikut penjualnya saat Operasi Pekat ke Pusat Kota, Selasa (19/4) malam.
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro melalui Kasatgas 2 Preventive AKP Cecep Edi Sulaeman mengatakan, Operasi Pekat ini dilaksanakan sebagak upaya memberantas segala bentuk penyakit masyarakat selama bulan Ramadan.
“Adapun sasaran yang dituju di antaranya petasan, miras, perjudian hingga prostitusi,” ujar Cecep, Rabu (20/4/2022).
Menurut Cecep, Operasi Pekat ini akan secara masif dilaksanakan selama bulan Ramadan dalam rangka memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat.
“Kami minta kepada warga masyarakat agar tidak terlibat/menjauhi segala bentuk penyakit masyarakat demi menjaga kesucian bulan Ramadan,” imbaunya.
Hasil Operasi Pekat, lanjut AKP Cecep, petugas mengamankan 13 bungkus miras oplosan jenis tuak bersama pedagangnya.
“Pedagang dan barang bukti miras kami amankan ke Satuan Res Narkoba Polres Ciamis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Editor: R004