BERITA SUMEDANG, ruber.id – Pelaku pencurian dengan pemberatan atau Curat diringkus jajaran Satreskrim Polres Sumedang.
Dari tiga pelaku curat yang beraksi di wilayah Cimalaka ini, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial RB.
Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Yanto Slamet mengungkapkan, Pelaku beraksi di Jalan Raya Cirebon-Bandung, tepatnya di wilayah Serang, Desa Serang, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang.
Pelaku memepet korban yang tengah menempuh perjalanan menggunakan sepeda motor dari arah Alam Sari menuju Majalengka di wilayah tersebut.
Setelah berhasil menghentikan korban, tiga pelaku dalam satu motor termasuk tersangka RB, menodongkan senjata tajam berupa cerulit dan pisau.
“Saat beraksi ini, para pelaku merampas handphone merek Samsung milik korban berinisial AS,” ungkapnya, Jumat (9/4/2021).
Setelah aksi tersebut, sambung Yanto, korban melaporkan kejadian ke Polsek Cimalaka.
Kemudian, dari hasil pengembangan, pada operasi pekat 2021, pihak kepolisian berhasil meringkus tersangka RB.
“Selain mengamankan tersangka, kami juga menyita handphone hasil curian tersebut berupa satu unit handphone merek Samsung tipe A30s, berikut dan satu lembar nota pembelian dari konter Handphone Ariera Phone milik korban,” jelasnya.
Yanto mengimbau, dengan adanya kejadian ini, baik warga Sumedang, maupun warga dari luar daerah untuk lebih waspada.
“Tetap waspada pada segala bentuk tindak kejahatan termasuk tindak pidana Curat di jalan raya,” ucapnya. (R003)
BACA JUGA: Anak 13 Tahun asal Tanjungmedar Sumedang Hamil 2 Bulan, Pegawai Swasta Ini Ditangkap di Cikarang