Penyandang Disabilitas Pangandaran Antusias Sambut Pilkada Serentak 2024

KPU Pangandaran sosialisasikan tahapan Pilkada 2024 kepada penyandang disabilitas. ist

BERITA PANGANDARAN – Setelah sekian lama dinantikan, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) di Kabupaten Pangandaran akhirnya diakui oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bagian dari penyelenggara pemilu.

Minggu 29 September 2024, para penyandang disabilitas, termasuk tuna netra, tuna wicara, tuna daksa dan lainnya, dikumpulkan oleh KPU Pangandaran untuk mengikuti sosialisasi terkait tahapan dan pelaksanaan Pilkada.

Sebelumnya, komunitas disabilitas di Pangandaran telah berharap agar ada sosialisasi yang melibatkan mereka dalam persiapan Pilkada 2024, serta meminta untuk turut dilibatkan dalam proses tersebut.

Sekretaris Umum PPDI Pangandaran Wahyu Hidayah merasa bersyukur pihaknya dilibatkan dalam pelaksanaan sosialisasi tahapan Pilkada yang digelar oleh KPU Pangandaran.

Baca juga:  Korban KDRT di Pangandaran Meninggal Dunia Usai Dianiaya

“Kami juga bahagia melihat antusiasme teman-teman disabilitas dalam mengikuti acara ini. Serta kesiapan mereka untuk menyukseskan Pilkada,” kata Wahyu yang juga Ketua National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Pangandaran.

Wahyu menyampaikan, jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Pangandaran sekitar 3.559 orang. Terdiri dari tuna daksa, tuna rungu wicara, tuna netra dan tuna grahita.

“Kebanyakan dari mereka adalah tuna rungu wicara dan tuna daksa. Kami berharap kaum disabilitas dapat berpartisipasi aktif dalam menentukan pemimpin untuk lima tahun ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Divisi SDM Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Pangandaran Maskuri Sudrajat menyampaikan, pihaknya telah melaksanakan sosialisasi yang ramah penyandang disabilitas.

Baca juga:  Berharap Jadi Wirausahawan, Pelajar SMAN 1 Pangandaran Lakukan Ini

“KPU berkomitmen untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 yang ramah bagi penyandang disabilitas. Baik dari segi informasi maupun fasilitas di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata Maskuri.

Sosialisasi ini, kata Maskuri, merupakan wujud kepedulian KPU Pangandaran terhadap kaum disabilitas, dengan memberikan informasi yang menyeluruh mengenai Pilkada.

“Sosialisasi ini mencakup Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran,” ucapnya.