BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Pengundian nomor urut pasangan calon peserta Pilkada Pangandaran 2020 selesai dilaksanakan di Hotel Pantai Indah, Kamis (24/9/2020).
Dalam rapat pleno terbuka yang digelar oleh KPU Pangandaran, ditetapkan pasangan Jeje Wiradinata-Ujang Endin Indrawan sebagai nomor urut 1 dan pasangan Adang Hadari-Supratman bernomor 2.
Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon peserta Pilkada digelar secara terbatas dan tertutup.
Lokasi acara hanya dihadiri oleh 5 orang komisioner KPU, kedua pasangan calon, masing-masing ketua tim kampanye dan Ketua Bawaslu. Selain itu dilarang masuk.
“Anggota DPRD, unsur Muspida dan perwakilan Parpol juga dilarang masuk. Mereka hanya bisa menyimak acara lewat tayangan yang kami sediakan,” kata Muhtadin.
Kebijakan tersebut tiada lain sebagai bentuk penerapan protokol pencegahan COVID-19. KPU menyiasati kondisi ini dengan melakukan siaran langsung di media sosial (facebook).
“Konsep awalnya acara diikuti oleh 50 orang, tapi tadi malam terbit aturan PKPU Nomor 13/2020. Kemudian diubah untuk mengikuti aturan baru, jadi hanya 13 orang saja,” ujarnya.
Sementara, Sekretaris Tim Pemenangan Pasangan Juara Riki Zulfikri menyebutkan, sejak awal menginginkan pada Pilkada Pangandaran kali ini mendapat nomor urut 1.
“Alhamdulillah kami bersyukur mendapatkan angka 1, memang itu yang diharapkan. Ini sebuah takdir dari Allah SWT,” sebutnya. (R002/dede ihsan)
BACA JUGA: KPU Tetapkan Dua Pasangan Calon di Pilkada Pangandaran 2020