KPU Tetapkan Dua Pasangan Calon di Pilkada Pangandaran 2020

Dua Pasangan Calon di Pilkada Pangandaran
PENETAPAN dua pasangan calon di Pilkada Pangandaran 2020. dede/ruber.id

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menetapkan pasangan calon yang akan berkontestasi di Pilkada 2020.

Ada dua pasangan calon yang ditetapkan pada Pilkada Pangandaran kali ini, yakni pasangan Jeje Wiradinata-Ujang Endin Indrawan serta Adang Hadari-Supratman.

Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, kedua pasangan calon yang telah mendaftar dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan pencalonannya.

“Keduanya sudah resmi menjadi pasangan calon di Pilkada Pangandaran,” kata Muhtadin usai menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon, Rabu (23/9/2020).

Untuk tahapan selanjutnya, kata Muhtadin, rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon yang dilaksanakan pada Kamis (24/9/2020).

“Hari Jumatnya deklarasi kampanye damai bersama kedua pasangan calon di Alun-alun Parigi. Dihadiri oleh KPU, Bawaslu, TNI/Polri, Kejaksaan, Parpol dan pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Baca juga:  Reza Zaki: Doktor Muda asal Sumedang Maju Sebagai Bacalon Wakil Walikota Depok 2020

Muhtadin menyebutkan, ada beberapa poin yang harus diperhatikan oleh kedua pasangan calon. Salah satunya adalah melepas atau menurunkan alat peraga kampanye (APK) yang sudah terpasang.

“APK yang dipasang di mana pun harus dicopot dulu, karena mereka sudah resmi jadi pasangan calon. Sementara saat ini belum masuk masa kampanye,” sebutnya.

Muhtadin menegaskan, pihak KPU memberikan waktu 1×24 jam bagi tim kampanye untuk membereskan semua APK yang terpasang selama ini.

“Tanggal 25 September semuanya harus sudah bersih. Mulai tanggal 26 baru masuk masa kampanye, nanti kami atur penempatan pemasangan APK,” tegasnya.

Jika peringatan atau himbauan mencopot APK sebelum masa kampanye tak digubris, kata Muhtadin, pihak KPU akan menjatuhkan sanksi administrasi.

Baca juga:  Bawaslu Pangandaran Minta Kepala Desa Ikut Awasi Pilkada 2020

“Selain itu, tim kampanye harus segera membuat rekening dana kampanye pada Pilkada Pangandaran dan melaporkannya kepada kami,” ucapnya. (R002/dede ihsan)

BACA JUGA: Pasangan Juara Daftar ke KPU Pangandaran