Kronologi Penyelundupan 1 Ton Sabu Jaringan Internasional di Pangandaran

Kronologi Penyelundupan 1 Ton Sabu Jaringan Internasional di Pangandaran
Foto istimewa.

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Polda Jawa mengamankan 1 ton narkotika jenis sabu di Pantai Madasari, Kabupaten Pangandaran, Rabu (16/3/2022) siang sekitar pukul.14.00 WIB.

Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat AKBP Herry Afandi memimpin langsung pengungkapan. Sekaligus penangkapan para tersangka kasus narkotika jenis sabu ini.

“Kami mengamankan 66 karung yang berisi kotak tupperware, dan bungkusan lakban bening yang berisi sabu.”

“Dengan perhitungan kasar 1000 Kg atau 1 ton (belum ditimbang dengan riil),” ungkapnya melalui keterangan pers yang ruber.id terima, Rabu malam.

Kronologi Pengungkapan Sabu 1 Ton di Pangandaran

Herry mengatakan, penyelundupan barang haram berupa 1 ton sabu di Pangandaran ini terungkap setelah pihaknya menerima informasi dari sumber terpercaya.

Baca juga:  Dramatis, Evakuasi Rombongan Wisatawan yang Terjebak Banjir di Curug Bojong Pangandaran

Yaitu, terkait peredaran Jaringan Internasional Sabu asal Iran, yang akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah Perairan Pangandaran, Jawa Barat.

“Informasi yang kami terima akan ada kapal dari Iran dengan muatan 1000 Kg (1 Ton) narkotika jenis sabu, yang akan didistribusikan ke Indonesia, melalui perairan Internasional,” jelasnya.

Kemudian, kata Herry, pihaknya mendapatkan beberapa nomor handphone yang akan para tersangka gunakan.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, adanya transaksi yang akan tersangka lakukan di laut. Dengan metode ship to ship di seputaran dekat dengan perairan selatan, Jawa Barat,” jelasnya.

Identitas 4 Tersangka dan Peranan Masing-masing