GARUT  

Pengemudi Taksi Online di Garut Dianiaya, Spanduk Opang Disweeping

GARUT, ruber — Pengemudi taksi online diduga telah dianiaya pengemudi ojek pangkalan (opang) di Kampung Cimasuk, Desa Suci Kaler, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Ahad (23/06/2019).

Pengemudi mobil online yang diketahui bernama Chandra Dasa Juansyah, 19, merupakan warga Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Chandra dianiaya saat mengantar penumpang yang memesan jasa taksi online darinya.

Kapolsek Karangpawitan Kompol Oon Suhendar mengatakan, saat pulang mengantar penumpang, korban berpapasan dengan pengemudi opang yang juga tengah mengantarkan penumpangnya.

“Pengemudi opang mengetahui bahwa korban merupakan pengemudi taksi online setelah melihat stiker Grabcar di mobil korban,” katanya.

Saat berpapasan, kata Oon, keduanya berhenti dan korban pun turun dari mobilnya untuk minta maaf kepada pengemudi opang tersebut.

Baca juga:  Banyak Lansia Miskin di Sirnajaya Garut, Tak Pernah Dapat Bansos

“Saat turun, korban dianiaya pengemudi opang yang mengakibatkan bagian wajah mengalami luka,” ujarnya.

Akibat aksi koboy opang, kata Oon, pengemudi taksi online yang lainnya turun ke lapangan melakukan sweeping ke sejumlah pangkalan ojek untuk menunjukkan solidaritas kepada korban.

“Akibatnya memang sempat ramai dengan opang, salah satunya di daerah Tabrik yang merupakan buntut dari aksi penganiayaan di Cimasuk,” tuturnya.

Salah seorang pengemudi ojek online yang enggan menyebutkan namanya, membenarkan perihal aksi sweeping yang mereka lakukan.

Mereka berkumpul di Bunderan Suci, kemudian melakukan sweeping ke sejumlah pangkalan ojek dan menurunkan spanduk larangan masuk terhadap taksi online.

“Spanduk-spanduk yang menuliskan larangan ojek online dan taksi online telah kami cabut semua di sejumlah pangkalan ojek,” ucapnya. fey

Baca juga:  Belum Dilantik Bupati, BPD Garut Takut Terima Tunjangan

Foto: ilustrasi