Penanam Modal Asing Buka Usaha di Pangandaran

Img
KEPALA Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSPKP) Kabupaten Pangandaran Sobirin, syam/ruber.id
KEPALA Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pangandaran Sobirin. syam/ruber.id

PANGANDARAN, ruber.id — Salah satu penanam modal asing mulai masuk berinvestasi membuka usaha di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pangandaran Sobirin mengatakan, penanam modal asing tersebut masuk ke Kabupaten Pangandaran pada tahun 2018.

BACA JUGA: RSUD di Pangandaran Bernama Pandega, Ini Maknanya

Sobirin mengatakan, sejak tahun 2018 itu, penanam modal asing tersebut sudah menjalankan usahanya dengan modal yang ditanamkan mencapai Rp17 miliar lebih.

“Kegiatan usahanya sudah berjalan dan modal yang ditanamkan senilai Rp17 miliar (Rp17.750.000.000), sedangkan pada tahun 2018 senilai Rp205 miliar (Rp205.291.216.995),” kata Sobirin kepada ruber.id, Kamis (12/9/2019).

Baca juga:  Kecelakaan Maut di Pangandaran, 1 Orang Tewas

Sobirin menambahkan, jumlah pekerja yang ada di perusahaan penanam modal asing tersebut tercatat sebanyak 25 orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan 2 orang Warga Negara Asing (WNA).

Lebih lanjut, kata Sobirin, angka investasi pada tahun 2019 si Kabupaten Pangandaran itu mencapai Rp528 miliar lebih.

“Berdasarkan data, angka investasi penanaman modal usaha pada tahun 2017 di Kabupaten Pangandaran tercatat Rp528 miliar (Rp528.540.864.250),” kata Sobirin.

Sobirin menuturkan, jumlah nilai investasi tersebut terbagi menjadi dua kategori pendaftaran ke DPMPTSPKP Kabupaten Pangandaran, di antaranya pendaftaran perpanjangan dan pendaftaran baru.

“Pendaftaran investasi perpanjangan tercatat senilai Rp253 miliar (Rp253.516.550.000), sedangkan pendaftaran investasi baru tercatat senilai Rp275 miliar (Rp275.024.314.250),” tutur Sobirin.

Baca juga:  27 Hasil Tracing Negatif COVID-19, Pasien Positif 01 Pangandaran Membaik

Sobirin menyebutkan, pada tahun 2017 juga terdata jumlah kegiatan usaha sebanyak 789 dengan jumlah pekerja sebanyak 2.214 orang.

“Kegiatan usaha sebanyak 789 tersebut terdiri dari kegiatan usaha yang diperpanjang sebanyak 153 orang dan kegiatan usaha pendaftar baru sebanyak 636,” sebut Sobirin.

Sementara itu, kata Sobirin, jumlah pekerja sebanyak 2.214 orang itu terdiri dari pekerja pendaftar perpanjangan sebanyak 638 dan 1.576 orang dari pekerja pendaftar baru.

Sobirin menuturkan, untuk tahun 2018, total investasi sebanyak Rp205 miliar (Rp205.291.216.995).

Adapun rinciannya, kata Sobirin, terdiri dari investasi pendaftaran baru sebanyak Rp123 miliar (Rp123.215.768.143), dan investasi perpanjangan sebanyak Rp82 miliar (Rp82.075.448.852).

“Selama tahun 2018, jumlah pegawai di Kabupaten Pangandaran sebanyak 1.652 orang. Terdiri dari pendaftar baru sebanyak 909 orang dan pendaftar perpanjangan sebanyak 743 orang,” ujar Sobirin.

Baca juga:  Polisi Tangkap Pencuri Kayu di Hutan Lindung Pangandaran

BACA JUGA: Petugas Imigrasi Tasikmalaya Jemput Delapan WNA di Pangandaran

Kemudian, lanjut Sobirin, pada tahun 2018, kegiatan usaha yang dilaksanakan di Kabupaten Pangandaran dari pemodal sebanyak 430 orang.

Sobirin menambahkan, dari 430 orang pekerja ini terinci di sejumlah kegiatan usaha.

“Total 430 orang pekerja itu terinci pada kegiatan usaha yang melaksanakan investasi sebanyak 132 pekerja yang daftar baru dan pendaftaran perpanjangan sebanyak 298 pekerja,” kata Sobirin. syam